Demokrasi Indonesia Makin Mundur, Puncaknya Ada Putusan MK, Gibran bin Jokowi Cawapres
jpnn.com, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis menganggap demokrasi Indonesia makin mundur setelah muncul dua tanda yang diungkapkan media barat.
Tanda pertama diungkapkan Handelsblatt. Media asal Jerman itu sempat menyoroti langkah politik putra Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka maju sebagai bakal cawapres pendamping Prabowo Subianto.
"Menurut Handelsblatt, pencalonan Gibran (cawapres) dipandang sebagai bentuk politik dinasti yang merusak dan mematikan demokrasi di Indonesia," kata koalisi dalam keterangan persnya, Sabtu (4/11).
Menurut koalisi, mundurnya demokrasi di Indonesia juga sudah diberitakan oleh Time, sebuah media berasal dari Amerika Serikat.
"Kami memandang, kemunduran demokrasi di Indonesia yang menjadi sorotan dua media internasional tersebut merupakan fakta persoalan politik yang nyata terjadi dan tak terbantahkan, terutama jika mencermati dinamika politik elektoral jelang 2024," kata mereka.
Koalisi menganggap kemunduran demokrasi di Indonesia memuncak setelah munculnya putusan Mahkamahh Konstitusi (MK) yang memuluskan Gibran menjadi cawapres.
"Kemunduran tersebut telah banyak diangkat oleh sejumlah pakar dan analis politik baik dari dalam maupun luar negeri terutama berkaitan dengan menurunnya tingkat kebebasan sipil di Indonesia," kata koalisi.
Koalisi masyarakat sipil menganggap demokrasi Indonesia makin mundur dengan adanya putusan MK yang bikin Gibran bin Jokowi melenggang jadi cawapres.
- Agustiar-Edy Siap Menjalankan Program Asta Cita Prabowo Demi Menyinkronkan Pembangunan Kalteng
- Kadin Munaslub Sebut Prabowo Akan Hadir di Rapimnas, Begini Tanggapan Kubu Arsjad
- Ikuti Arahan Jokowi, Pujakesuma Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada DKI
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
- Tanggapi Dukungan Jokowi Kepada Ridwan-Suswono, Syafrudin Budiman: Tanda-Tanda Kemenangan
- Pilkada Landak: Kaesang Sebut Heri-Vinsesius Didukung Jokowi & Prabowo