Demokrasi Pancasila Adalah Demokrasi yang Berkeadilan

Demokrasi di Indonesia, lanjut Ma'ruf, berbeda dengan konsepsi demokrasi liberal ala barat maupun demokrasi parlementer lainnya, demokrasi Pancasila merupakan demokrasi permusyawaratan yang berkeadilan.
Ma’ruf menguraikan pada mulanya konsep demokrasi Pancasila diakomodir dalam Pasal 1 ayat 2 UUD 1945 sebelum perubahan, yaitu "kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan sepenuhnya oleh MPR".
“Konsep kedaulatan rakyat melalui MPR inilah sejatinya konsep utama yang digagas oleh para founding fathers," tuturnya.
Setelah amandemen, pasal itu berubah menjadi "kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD" (Pasal 1 ayat 2). MPR bukan lagi lembaga tertinggi melainkan sejajar dengan lembaga negara lainnnya.
"Pasca perubahan UUD 1945 terdapat pertanyaan mendasar yakni apakah desain ketatanegaraan Indonesia sudah sesuai dengan Pancasila? Kelembagaan utama ketatanegaraan Indonesia pasca amandemen UUD 1945 mengalami perubahan dan menempatkan setiap lembaga negara sama kedudukannya," paparnya.
"Pertanyaannya mengapa demokrasi Pancasila belum diterapkan. Apakah karena sistem tata negaranya, apakah karena konstitusinya, atau persoalan dalam implementasinya? Ini akan mewarnai perdebatan dalam tataran politik,” sambungnya.
Ma’ruf berharap FGD ini bisa memberi pengayaan terhadap proses ketatanegaraan yang sudah dalam tataran politik. "Bisa saja bila momentum politiknya ada dan dikehendaki akan menjadi perubahan tatanan yang mendasar di tataran konstitusi," ucapnya.(adv/jpnn)
Ada empat elemen khusus dalam sistem demokrasi Indonesia, yaitu unsur mufakat (kebulatan pendapat), unsur perwakilan, prinsip musyawarah, prinsip kebijaksanaan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Dukung Pengembangan Kopi di Indonesia, Ibas: Majukan Hingga Mendunia
- Temui Wamen Guo Fang, Waka MPR Eddy Soeparno Bahas Pengembangan Energi Terbarukan
- Waka MPR Dorong Pengembangan Kompetensi Berkelanjutan Bagi Guru Harus Dijalankan
- Pimpinan MPR Respons soal Terbitnya Inpres Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
- Ketua MPR: Tindakan Kelompok Radikal Bisa Ciderai Perjuangan Rakyat Palestina