Demokrasi Pancasila, Etika dan Moralitas
Oleh: Romo Benny Susetyo – Staf Khusus Ketua PDewan Pengarah BPIP
jpnn.com - Demokrasi, dalam pandangan Aristoteles adalah suatu kebebasan dan prinsip utamanya adalah kebebasan.
Menurutnya, hanya melalui kebebasan setiap warga negara dapat saling berbagi kekuasaan di dalam negaranya sendiri.
Prinsip ini juga diterima luas oleh tokoh-tokoh besar dalam sejarah, termasuk oleh Bung Hatta, salah satu Bapak Pendiri bangsa Indonesia.
Dalam bukunya 'Demokrasi Kita' yang ditulis pada tahun 1966, Hatta mengungkapkan pandangannya tentang bagaimana demokrasi bisa tertindas sementara karena kesalahannya sendiri, tetapi setelah mengalami cobaan yang pahit, ia akan muncul kembali dengan keinsyafan.
Prinsip demokrasi adalah kesetaraan di mana masyarakat memiliki kesetaraan bukan karena relasi kuasa yang timpang.
Namun, demokrasi sering kali dimaknai hanya sebagai alat untuk merebut kekuasaan dan mendapatkan kekuasaan.
Ketika demokrasi dimaknai demikian, relasi demokrasi tidaklah setara, dan rakyat sebenarnya tidak menunjukkan kebebasannya.
Kebebasan ini sering kali dikendalikan oleh kekuatan yang maha dahsyat, yaitu uang. Ketika uang menentukan demokrasi maka demokrasi itu sebenarnya hanyalah bayang-bayang dari demokrasi sejati.
Demokrasi tanpa etika dan moralitas adalah demokrasi di mana dominasi kekuasaan dan kapital menentukan perilaku para pemilih.
- Penggalian Nilai-Nilai Universal Agama Perlu untuk Tegakkan Moralitas dan Etika Dalam Kehidupan Berbangsa
- Kasus Dugaan Gratifikasi Kaesang: Independensi Hukum di Tengah Dekadensi Moral, Etika, dan Integritas
- BPIP: Menangkal Pelemahan Budaya Hukum Lewat Penegakan Etika Berbangsa dan Bernegara
- Positivisasi Etika Lawan Manipulasi Hukum
- Pembentukan Lembaga Ini Dinilai Jadi Solusi Atas Persoalan Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara
- Unhas Jadi Tuan Rumah FGD Ketiga BPIP untuk Membahas Etika Penyelenggara Negara