Demokrasi Pancasila, Etika dan Moralitas
Oleh: Romo Benny Susetyo – Staf Khusus Ketua PDewan Pengarah BPIP
Dalam demokrasi transaksional, proses pemilihan bukan lagi tentang memilih yang terbaik untuk kepentingan rakyat, tetapi tentang siapa yang memiliki sumber daya paling banyak untuk membeli suara.
Dalam konteks ini, penting untuk memahami bahwa demokrasi sejati bukan tentang siapa yang paling banyak uang atau paling kuat, tetapi tentang siapa yang dapat melayani kepentingan rakyat dengan sebaik-baiknya.
Demokrasi sejati adalah tentang kesetaraan, keadilan, dan partisipasi aktif dari seluruh warga negara.
Mengembalikan demokrasi kepada esensinya memerlukan kesadaran kolektif dari seluruh masyarakat. Ini berarti mengedukasi masyarakat tentang pentingnya partisipasi politik yang sehat dan etis. Ini juga berarti menolak segala bentuk politik uang dan korupsi yang merusak proses demokrasi.
Kesadaran kolektif ini harus dibangun melalui pendidikan politik yang intensif dan berkelanjutan. Masyarakat harus diberdayakan untuk memahami hak-hak mereka dan bagaimana mereka dapat berkontribusi secara efektif dalam proses demokrasi.
Ini juga berarti menciptakan mekanisme yang transparan dan akuntabel untuk memastikan bahwa setiap suara dihitung dan dihargai.pemimpin memiliki peran yang sangat penting dalam menguatkan demokrasi.
Mereka harus menjadi contoh dalam menunjukkan integritas, transparansi, dan komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi. Pemimpin harus menunjukkan bahwa mereka peduli pada kepentingan rakyat dan bukan hanya pada kekuasaan atau keuntungan pribadi.
Pemimpin juga harus berani mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengatasi tantangan yang dihadapi oleh demokrasi. Ini berarti melawan segala bentuk korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Ini juga berarti menciptakan lingkungan yang mendukung partisipasi aktif dari seluruh warga negara.
Demokrasi tanpa etika dan moralitas adalah demokrasi di mana dominasi kekuasaan dan kapital menentukan perilaku para pemilih.
- Penggalian Nilai-Nilai Universal Agama Perlu untuk Tegakkan Moralitas dan Etika Dalam Kehidupan Berbangsa
- Kasus Dugaan Gratifikasi Kaesang: Independensi Hukum di Tengah Dekadensi Moral, Etika, dan Integritas
- BPIP: Menangkal Pelemahan Budaya Hukum Lewat Penegakan Etika Berbangsa dan Bernegara
- Positivisasi Etika Lawan Manipulasi Hukum
- Pembentukan Lembaga Ini Dinilai Jadi Solusi Atas Persoalan Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara
- Unhas Jadi Tuan Rumah FGD Ketiga BPIP untuk Membahas Etika Penyelenggara Negara