Demokrasi, Pemilu dan Bawaslu yang Bermartabat
Oleh: Dr. I Wayan Sudirta, SH., MH. - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan
Selasa, 05 Maret 2024 – 14:57 WIB

Anggota Komisi III DPR RI DR. I Wayan Sudirta, S.H, M.H. Foto: Ðokumentasi pribadi
Dengan demikian, Bawaslu harus mampu mengikuti perkembangan zaman dan adaptasi dengan berbagai modus pelanggaran pemilu yang semakin kompleks. Dengan menjalankan tugas dan wewenangnya secara efektif dan efisien, Bawaslu dapat membantu mewujudkan pemilu yang demokratis, adil, dan berintegritas.
Hal ini sesuai dengan kutipan dari seorang aktivis politik Amerika, Jim Hightower, bahwa “Demokrasi bukanlah sesuatu yang terjadi pada saat pemilu saja, dan bukan sesuatu yang terjadi hanya dalam satu peristiwa. Ini adalah proses pembangunan yang berkelanjutan. Namun hal ini juga harus menjadi bagian dari budaya kita, bagian dari kehidupan kita.”(***)
Pemikiran Hart menjadi penting untuk menjadi variabel dalam melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024 dan demokrasi di Indonesia saat ini.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Mencermati RUU KUHAP dan Urgensi Kebutuhan Modernisasi Hukum Acara Pidana
- Menjelang PSU, Calon Bupati Parimo Nizar Rahmatu Dilaporkan ke Bawaslu
- PA GMNI Dorong Etika Bernegara Berbasis Pancasila untuk Atasi Krisis Demokrasi
- Konsorsium Jurnalisme Aman Desak Pemerintah Lindungi Kebebasan Pers
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Kasus Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada Barito Utara, 9 Orang Ditangkap