Demokrat Ajak Capres Alternatif Masuk Parpol
Rabu, 10 Oktober 2012 – 06:00 WIB
Dalam pembahasan rencana revisi UU Pilpres di parlemen, PKS dan PPP termasuk partai yang mendorong agar syarat presidential threshold diturunkan. Angka yang ditawarkan adalah disamakan dengan besaran parliamentary threshold yang ditetapkan lebih dulu di UU Pemilu sebesar 3,5 persen. Artinya, setiap partai politik yang lolos ke parlemen bisa mengajukan pasangan capres-cawapres.
Selain PKS-PPP, Gerindra merupakan parpol yang getol memperjuangkan rencana revisi yang tidak didukung sejumlah partai besar di parlemen tersebut. Partai yang siap mencalonkan Prabowo Subianto sebagai capres itu bahkan telah melakukan langkah di luar jalur parlemen. Yaitu, mengajukan gugatan terhadap UU Pilpres untuk pasal terkait ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menanggapi upaya seperti yang dilakukan Gerindra, Syarief mengaku tidak mempermasalahkannya. "Silakan saja, ini kan alam demokrasi," ujar mantan ketua fraksi PD itu. (dyn/c2/agm)
JAKARTA - Partai Demokrat mengajak tokoh kandidat capres alternatif untuk merapat ke parpol. Ajakan tersebut dianggap sebagai jalan keluar ketika
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prananda Prabowo dan Pramono Dampingi Megawati Mencoblos di Kebagusan
- Pastikan Pilkada Berjalan Aman, Irjen Iqbal Patroli ke 4 Kabupaten
- Calon Gubernur Sumsel Herman Deru Nyoblos di TPS 27
- Pitoeng & Sukarelawan Bikin Satgas demi RIDO, Tampung Laporan Kecurangan Pilgub Jakarta
- Pram Berharap Pilkada Jakarta Bisa Satu Putaran agar Tak Ada Ketegangan
- Bu Mega Bakal Mencoblos di Kebagusan, Nomornya 201