Demokrat Ajak Capres Alternatif Masuk Parpol

Demokrat Ajak Capres Alternatif Masuk Parpol
Demokrat Ajak Capres Alternatif Masuk Parpol
Dalam pembahasan rencana revisi UU Pilpres di parlemen, PKS dan PPP termasuk partai yang mendorong agar syarat presidential threshold diturunkan. Angka yang ditawarkan adalah disamakan dengan besaran parliamentary threshold yang ditetapkan lebih dulu di UU Pemilu sebesar 3,5 persen. Artinya, setiap partai politik yang lolos ke parlemen bisa mengajukan pasangan capres-cawapres.

Selain PKS-PPP, Gerindra merupakan parpol yang getol memperjuangkan rencana revisi yang tidak didukung sejumlah partai besar di parlemen tersebut. Partai yang siap mencalonkan Prabowo Subianto sebagai capres itu bahkan telah melakukan langkah di luar jalur parlemen. Yaitu, mengajukan gugatan terhadap UU Pilpres untuk pasal terkait ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menanggapi upaya seperti yang dilakukan Gerindra, Syarief mengaku tidak mempermasalahkannya. "Silakan saja, ini kan alam demokrasi," ujar mantan ketua fraksi PD itu. (dyn/c2/agm)

JAKARTA - Partai Demokrat mengajak tokoh kandidat capres alternatif untuk merapat ke parpol. Ajakan tersebut dianggap sebagai jalan keluar ketika


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News