Demokrat Ajak Rakyat Lawan Pelemahan KPK

Demokrat Ajak Rakyat Lawan Pelemahan KPK
KPK/ dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Departement urusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) DPP Partai Demokrat, Jemmy Setiawan mengajak masyarakat bersama-sama melawan dan menolak revisi UU KPK yang menurutnya jelas-jelas akan mengamputasi lembaga antirasuah itu.

“Kami meminta masyarakat untuk sama-sama mendukung KPK melakukan pemberantasan korupsi dan menolak Revisi RUU KPK yang bertujuan memperlemah KPK,” kata Jemmy melalui siaran persnya, Senin (12/10).

Dia mengatakan bila melihat isi draft revisi UU No 30/2002 tetang KPK yang sudah beredar di publik, maka dengan jelas terlihat adanya upaya untuk melemahkan institusi KPK dalam memerangi koruptor.

Ada beberapa pasal dalam draf revisi UU KPK yang dianggap akan melemahkan KPK yaitu, pasal mengenai pembatasan masa jabatan KPK hanya 12 tahun, pembatasan perkara yang ditangani KPK hanya yang bernilai 50 milyar, penghapusan kewenangan KPK untuk penuntutan, pembatasan wewenang KPK untuk penyadapan dan adanya SP3 yang bisa dilakukan oleh KPK.‬

“Pasal-pasal yang memperlemah KPK ini juga memancing reaksi penolakan dari rakyat. Karena revisi ini jelas untuk memperlemah dan mengamputasi kewenangan KPK," ujarnya.

‪Jemmy menambahkan, sikap partainya menolak revisi UU KPK juga untuk menyuarakan mandat dari 34 orang masyarakat yang membubuhkan tanda tangannya dalam petisi. Karena itu pihaknya meminta pemerintah maupun DPR menghentikan proses revisi tersebut.

"Kami meminta kepada eksekutif dan legislatif sebagai lembaga yang berwenang membuat undang-undang untuk menghentikan pembahasan revisi RUU KPK," pungkasnya. (fat/jpnn)

JAKARTA - Ketua Departement urusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) DPP Partai Demokrat, Jemmy Setiawan mengajak masyarakat bersama-sama melawan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News