Demokrat Akan Pangkas Peran KPK
Senin, 10 Agustus 2009 – 08:48 WIB
JAKARTA - Posisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) benar-benar berada di ujung tanduk. Fraksi Partai Demokrat (FPD), sebagai fraksi terbesar di DPR periode 2009?2014, sudah siap mendorong pemangkasan peran lembaga tersebut di parlemen.
"Tidak seperti sekarang, ke depan semua lembaga terkait harus difungsikan dalam pemberantasan korupsi," ujar Ketua FPD Syarief Hasan di Jakarta, Minggu (9/8). Menurut dia, melalui proses legislasi di parlemen, peran KPK nanti sudah seharusnya diatur agar tidak lagi sebesar yang dimiliki sekarang.
Baca Juga:
Dia menyatakan, peran kejaksaan juga harus difungsikan. Misalnya, terlibat di tahap penuntutan. "UU sekarang pun sudah mengaturnya, cuma masih tumpang tindih dengan KPK," tandas Syarief.
Pengaturan tersebut akan dituangkan dalam RUU pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) yang saat ini sudah dibahas di DPR. Besar kemungkinan RUU itu tidak akan bisa disahkan pada masa kerja DPR periode sekarang yang berakhir September 2009.
JAKARTA - Posisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) benar-benar berada di ujung tanduk. Fraksi Partai Demokrat (FPD), sebagai fraksi terbesar di
BERITA TERKAIT
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!