Demokrat akan Sodorkan Bukti Markus di Kejagung
Jumat, 22 Juni 2012 – 14:40 WIB
JAKARTA - DPP Partai Demokrat akan mendatangi Kejaksaan Agung terkait adanya dugaan praktek makelar kasus (Markus) di Kejaksaan Agung. Menurut Ketua Biro Departemen Hukum dan Perudang-Undangan DPP Partai Demokrat, Jemmy Setiawan kedatangan mereka untuk menyerahkan bukti-bukti indikasi adanya Markus yang berinisial OHA, AGS, dan EG.
“Dalam waktu dekat ini, kami secara resmi akan datangi Kejaksaan Agung untuk bertemu dan menyampaikan informasi yang kami peroleh. Ini merupakan bentuk partisipasi aktif kami sebagaimana diatur di dalam Pasal 41 dari Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001," kata Jemmy Setiawan, saat dihubungi wartawan, Jumat (22/6).
Sebelumnya, Kejaksaan Agung melalui Jaksa Muda Pengawas Marwan Effendi menantang Jemmy Setiawan membuktikan omongannya terkait pernyataan bahwa ada Markus di Kejagung. “Jika ada informasi adanya markus di Kejagung laporkan secara resmi kepada kami. Jangan melontarkan hal itu ke media,” ujar Marwan ketika itu.
Menurut Jemmy, peran aktif untuk memberantas, memerangi, melawan dan melenyapkan markus di sekitar Kejaksaan Agung yang telah meresahkan dan merugikan kepentingan masyarakat luas ini juga adalah bentuk pengejawantahan dari PP Nomor 71 Tahun 2000 tentang Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat Dalam Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. UU. No. 7 Tahun 2006 tentang Pengesahan United Nations Convention Against Corruption tahun 2003 (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Anti Korupsi).
JAKARTA - DPP Partai Demokrat akan mendatangi Kejaksaan Agung terkait adanya dugaan praktek makelar kasus (Markus) di Kejaksaan Agung. Menurut Ketua
BERITA TERKAIT
- Penjelasan Tim Hukum Persatuan Islam Tionghoa Indonesia Perihal Merek dan Logo PITI
- Inilah yang KPK Dalami dari Ahok terkait Kasus Korupsi LNG
- Fachrul Razi Sebut Penambahan Masa Reses DPD RI Berpotensi Menjadi Masalah Hukum
- Lemkapi Harap Polri Sikat Mafia Pengirim PMI Ilegal
- Penjabat Gubernur Jatim Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis, Anggota DPD RI Lia Istifhama Mengapresiasi
- LPKR Catat Pertumbuhan Signifikan dalam Pengalihan Limbah Menuju Ekonomi Sirkular