Demokrat akan Sodorkan Bukti Markus di Kejagung
Jumat, 22 Juni 2012 – 14:40 WIB
JAKARTA - DPP Partai Demokrat akan mendatangi Kejaksaan Agung terkait adanya dugaan praktek makelar kasus (Markus) di Kejaksaan Agung. Menurut Ketua Biro Departemen Hukum dan Perudang-Undangan DPP Partai Demokrat, Jemmy Setiawan kedatangan mereka untuk menyerahkan bukti-bukti indikasi adanya Markus yang berinisial OHA, AGS, dan EG.
“Dalam waktu dekat ini, kami secara resmi akan datangi Kejaksaan Agung untuk bertemu dan menyampaikan informasi yang kami peroleh. Ini merupakan bentuk partisipasi aktif kami sebagaimana diatur di dalam Pasal 41 dari Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001," kata Jemmy Setiawan, saat dihubungi wartawan, Jumat (22/6).
Sebelumnya, Kejaksaan Agung melalui Jaksa Muda Pengawas Marwan Effendi menantang Jemmy Setiawan membuktikan omongannya terkait pernyataan bahwa ada Markus di Kejagung. “Jika ada informasi adanya markus di Kejagung laporkan secara resmi kepada kami. Jangan melontarkan hal itu ke media,” ujar Marwan ketika itu.
Menurut Jemmy, peran aktif untuk memberantas, memerangi, melawan dan melenyapkan markus di sekitar Kejaksaan Agung yang telah meresahkan dan merugikan kepentingan masyarakat luas ini juga adalah bentuk pengejawantahan dari PP Nomor 71 Tahun 2000 tentang Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat Dalam Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. UU. No. 7 Tahun 2006 tentang Pengesahan United Nations Convention Against Corruption tahun 2003 (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Anti Korupsi).
JAKARTA - DPP Partai Demokrat akan mendatangi Kejaksaan Agung terkait adanya dugaan praktek makelar kasus (Markus) di Kejaksaan Agung. Menurut Ketua
BERITA TERKAIT
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis