Demokrat Akui Ada Pelanggaran
Rabu, 03 Maret 2010 – 13:03 WIB
JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat tetap bertahan pada sikap awal bahwa Komite Stabilitas Sektor Keuangan maupun Bank Indonesia telah bertindak prosedural dalam pengambilan keputusan atas bailout maupun pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP). Demokrat justru memuji pengambilan keputusan atas Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik sehingga harus ditalangi. Karenanya, jika kesalahan itu terkait pelanggaran hukum maka demokrat mendorong adanya hukuman sesuai peraturan dengan yang berlaku. Namun Demokrat juga meminta adanya perbaikan peraturan agar kasus Bank Century tidak berulang. (awa/ara/jpnn)
Sikap itu disampaikan juru bicara Fraksi Partai Demokrat, Achsanul Qosasih saat menyampaikan pilihan atas opsi pendapat yang diawarkan Pansus Kasus Century di paripurna DPR, Rabu (3/3). Fraksi Partai Demokrat berpendapat BI dan otoritas moneter sudah sesuai dengan peratuiran dan asas yang berlaku dalam kasus Bank Century. "Fraksi Partai Demokrat berpendapat Perubahan PBI 9Peraturan Bank Indonesia) itu semata-mata untuk menangani krisis yang terjadi saat itu," ujar Qosasih.
Baca Juga:
Meski demikian Demokrat berpandangan, ada hal yang salah dalam implementasi kebijakan yang sudah diputuskan. "Tindakan penyelamatan Bank Century dapat diterima dan dibenarkan. meski dibenarkan, ada dampak penyimpangan dalam implementasinya," sambung Qosasih.
Baca Juga:
JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat tetap bertahan pada sikap awal bahwa Komite Stabilitas Sektor Keuangan maupun Bank Indonesia telah bertindak prosedural
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha