Demokrat Akui Ada Pelanggaran
Rabu, 03 Maret 2010 – 13:03 WIB
Demokrat Akui Ada Pelanggaran
JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat tetap bertahan pada sikap awal bahwa Komite Stabilitas Sektor Keuangan maupun Bank Indonesia telah bertindak prosedural dalam pengambilan keputusan atas bailout maupun pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP). Demokrat justru memuji pengambilan keputusan atas Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik sehingga harus ditalangi. Karenanya, jika kesalahan itu terkait pelanggaran hukum maka demokrat mendorong adanya hukuman sesuai peraturan dengan yang berlaku. Namun Demokrat juga meminta adanya perbaikan peraturan agar kasus Bank Century tidak berulang. (awa/ara/jpnn)
Sikap itu disampaikan juru bicara Fraksi Partai Demokrat, Achsanul Qosasih saat menyampaikan pilihan atas opsi pendapat yang diawarkan Pansus Kasus Century di paripurna DPR, Rabu (3/3). Fraksi Partai Demokrat berpendapat BI dan otoritas moneter sudah sesuai dengan peratuiran dan asas yang berlaku dalam kasus Bank Century. "Fraksi Partai Demokrat berpendapat Perubahan PBI 9Peraturan Bank Indonesia) itu semata-mata untuk menangani krisis yang terjadi saat itu," ujar Qosasih.
Baca Juga:
Meski demikian Demokrat berpandangan, ada hal yang salah dalam implementasi kebijakan yang sudah diputuskan. "Tindakan penyelamatan Bank Century dapat diterima dan dibenarkan. meski dibenarkan, ada dampak penyimpangan dalam implementasinya," sambung Qosasih.
Baca Juga:
JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat tetap bertahan pada sikap awal bahwa Komite Stabilitas Sektor Keuangan maupun Bank Indonesia telah bertindak prosedural
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Peradi Tingkatkan Kemampuan Anggota dengan Hadirkan Advokat Luar Negeri
- Paksa Kepala Daerah Ikut Retret, Prabowo Ingin Meniru Rezim Orde Baru
- Pengamat: Retret Kepala Daerah Bukan Demi Kesejahteraan Rakyat, Tetapi Investasi Politik Prabowo
- Rano Karno Sebut Pramono Anung Sudah di Magelang, Ikut Retret Kepala Daerah?
- Dosen UIN Raden Fatah Sebut Asas Dominus Litis Bisa Timbulkan Monopoli Hukum
- Raih Dukungan Mayoritas, Fathan Subchi Pimpin PB IKA PMII 2025-2030