Demokrat Akui Perppu Pilkada Bukan Hal Genting

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Harian Partai Demokrat, Syarief Hasan mengatakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada Langsung yang saat ini disiapkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dasarnya bukan hal ikhwal genting dan memaksa.
"Pak SBY sedang menyiakan materi Perppu. Tapi itu kira-kira akan mengakomodasi usulan Partai Demokrat soal 10 syarat Pilkada langsung, seperti yang diusulkan dalam paripurna RUU Pilkada, Jumat (25/9) lalu," kata Syarief Hasan kepada wartawan, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (1/10).
Pentingnya Perppu tersebut lanjut mantan Menteri Koperasi dan UKM tersebut sebagai bukti bahwa Demokrat sepenuhnya mendukung Pilkada langsung.
Dia akui, salah satu syarat dalam menerbitkan Perppu adalah keadaan yang genting. Tentang syarat ini ujarnya, memang tidak ada situasi yang genting. Namun menurut Syarif, Perppu itu harus dikeluarkan untuk kepentingan rakyat. "Memang benar tidak ada situasi genting, tapi itu kan hanya untuk kepentingan rakyat," pungkasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Harian Partai Demokrat, Syarief Hasan mengatakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada Langsung yang saat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus