Demokrat Anggap Capres Nonkader Tak Logis: Mau Main Politik, tetapi Alergi Parpol
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Jansen Sitindaon menilai keanggotaan di partai politik (parpol) seharusnya jadi syarat wajib bagi capres dan cawapres.
Hal itu disampaikan anak buah AHY di Partai Demokrat itu dalam cuitannya melalui akunnya di twitter @jansen_jsp, Minggu (6/2).
"Harusnya semua calon presiden dan wakil presiden itu wajib kader parpol. Dia harus jadi anggota partai politik. Masak mau main politik tapi alergi atau tidak mau jadi anggota partai politik, kan aneh," tulis Jansen seperti dikutip JPNN.com, Senin (7/2).
Dia juga menegaskan konstitusi sudah mengatur jika capres-cawapres maju di Pilpres harus diusung oleh partai politik.
"Konstitusi juga sudah mengatur capres/wapres itu hanya bisa diusung Parpol," lanjutnya.
Jansen juga meminta siapapun yang ingin maju di Pilpres, untuk tidak menjadi safety player. Menurutnya, figur itu harus masuk parpol atau mendirikan parpol sendiri.
"Jadi bagi siapapun yang ingin mengejar jabatan publik dipilih (elected), ber-parpol lah! Jangan 'safety player' terus. Silahkan masuk parpol yang sudah ada atau sekalian anda dirikan partai politik sendiri. Biar anda tahu juga berapa beratnya membangun partai di Indonesia yang maha luas ini," jelasnya.
Jansen menegaskan jika ingin ikut dalam kancah politik, harus menjadi anggota dan jangan sampai alergi atau pun takut menjadi anggota parpol.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Jansen Sitindaon menilai keanggotaan di parpol seharusnya jadi syarat wajib bagi capres dan wakil presiden
- Status Tersangka Denny Indrayana di Kasus Payment Gateway Harus segera Dieksekusi
- Gugatan Ditolak PTUN, Ketua Tim Hukum PDIP Menggaungkan Prabowo Yes, Gibran No
- PDIP Menerima Putusan PTUN, tetapi Persoalkan Hakim yang Membuatnya
- Demokrat Minta Auditor BPK Diusut Terkait Jual Beli Opini WTP
- Upaya PDIP Jegal Gibran Kandas di PTUN, Ronny Bilang Begini
- Irwan Demokrat Optimistis AHY Bakal Sukses Pimpin Kemenko Baru di Pemerintahan Prabowo