Demokrat Anggap Pernyataan Masinton Lelucon Tidak Lucu
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Divisi Advokasi dan Hukum serta Komunikator Politik DPP PD Ferdinand Hutahaean menyebut pernyataan politikus PDIP Masinton Pasaribu soal kasus e-KTP lelucon tidak lucu.
Pernyataan yang dimaksudkan sebagai bantahan atas dugaan PDIP berusaha menyudutkan Partai Demokrat itu tak membuat hubungan kedua partai jadi lebih baik.
“Tidak lebih lucu dari apa yang disampaikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto,” kata Ferdinand kepada JPNN, Sabtu (24/3).
Ferdinand menyesalkan pernyataan Masinton yang malah menyatakan bahwa proyek e-KTP didesain oleh pemerintahan Presiden RI Keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Dia lantas mempertanyakan korelasi antara desainer proyek e-KTP dengan keterangan Novanto yang menyatakan politikus PDIP Puan Maharani dan Pramono Anung menerima USD 500 ribu.
“Tidak ada sama sekali korelasinya karena siapa pun bisa (diduga, red) korupsi. Terlebih posisi Puan sebagai ketua fraksi di mana saat itu PDIP juga menyetujui proyek e-KTP. Tentu adalah sangat wajar jika sikap Fraksi PDIP saat itu dilaporkan atau atas persetujuan ketua Fraksi,” ungkap Ferdinand.
Menurut Ferdinand, Masinton lebih baik tidak usah terlalu berkomentar apalagi pernyataannya berupaya menggiring opini bahwa e-KTP proyek pemerintah. Serta, kalau ada korupsi pastilah hanya orang pemerintah.
“Itu akan diketawai oleh khalayak karena korupsi bukan soal oposisi atau penguasa, tapi terkait moral seseorang,” kata Ferdinand.
Komunikator Politik DPP PD Ferdinand Hutahaean menyebut pernyataan politikus PDIP Masinton Pasaribu soal kasus e-KTP lelucon tidak lucu
- Pramono-Rano Bakal Perbanyak Rusun Mix-Used, Gabungkan Perumahan, Hingga Gerai UMKM
- AHY Ungkap Partai Demokrat Sempat Dijegal Saat Ingin Masuk Pemerintahan
- Puan Yakin Megawati dan Prabowo Berkeinginan Bertemu Secepatnya
- Guru Besar Sebut Hasto Punya Hak Perlindungan di Kasus Harun Masiku
- Pertemuan Megawati dan Prabowo Bakal Memecah Dominasi Jokowi
- Analisis Pengamat soal Pertemuan Megawati-Prabowo, Silakan Disimak