Demokrat Anggap Vonis Angie Berat

Demokrat Anggap Vonis Angie Berat
Demokrat Anggap Vonis Angie Berat
Karenanya majelis tak hanya membebaskan Angie dari dakwaan pertama, tetapi juga tidak memerintahkan perampasan harta. "Uang yang diterima terdakwa yang berasal dari Permai Grup bukan uang negara," beber majelis. (boy/jpnn)


JAKARTA - Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Gde Pasek Suardika menyatakan, vonis untuk terdakwa kasus dugaan korupsi di Kementerian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News