Demokrat: Apa Maksud Jokowi Kirim Jaksa Agung Periksa SBY?

jpnn.com - JAKARTA - Juru bicara Partai Demokrat Rachland Nashidik mengkritik langkah yang diambil Presiden Joko Widodo dalam mencari dokumen tim pencari fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib.
Menurut dia, Jokowi melakukan kesalahan fatal dengan menyerahkan tugas tersebut kepada Jaksa Agung M Prasetyo.
"Menugaskan jaksa agung akan mengirim pesan keliru yang merugikan nama baik orang lain, mengingat Jaksa Agung adalah otoritas hukum pidana," kata Rachland melalui keterangan pers, Sabtu (22/10).
Pernyataan itu disampaikannya menanggapi rencana jaksa agung meminta keterangan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) soal dokumen TPF Munir.
Langkah tersebut membuat Rachland curiga ada niat tak baik pemerintah.
Pasalnya, sebagai presiden Jokowi sebenarnya bisa dengan mudah mendapat informasi dari SBY tanpa perlu mengirim jaksa agung.
"Bila Jokowi sungguh-sungguh bermaksud mencari informasi mengenai isi laporan TPF Munir yang dokumennya diklaim istana "hilang", ia sebenarnya bisa mengontak dan bertanya sendiri kepada Presiden RI ke 6 dengan berbagi niat baik dan kepedulian terhadap penuntasan kasus Munir," tegasnya.
Rachland menduga Jokowi mulai terdesak karena masyarakat terus menuntut penyelesaian kasus Munir.
JAKARTA - Juru bicara Partai Demokrat Rachland Nashidik mengkritik langkah yang diambil Presiden Joko Widodo dalam mencari dokumen tim pencari fakta
- Prabowo Bertemu 19 Perusahaan Raksasa Korea, Dapat Investasi Rp 259 Triliun
- Legislator: UU Sudah Memberikan Ruang Untuk Pemerintah Menertibkan Ormas Nakal
- Advokat Ini Pernah Beri Rp 1 Miliar kepada Zarof Ricar, Tujuannya Pengin Untung
- Penempatan, Mutasi hingga Jenjang Karier PPPK Harus Diakomodasi di RPP Turunan UU ASN
- Bobby Nasution Datangi KPK, Ada Apa?
- 3 Maskapai akan Buka Rute Internasional Via Bandara Ahmad Yani, Luthfi: Mendongrak Pariwisata & Investasi