Demokrat Apresiasi RUU Industri Pertahanan Diundangkan

Demokrat Apresiasi RUU Industri Pertahanan Diundangkan
Demokrat Apresiasi RUU Industri Pertahanan Diundangkan
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, Edhie Baskoro Yudhoyono mengapresiasi disepakatinya Rancangan Undang-undang (RUU) Industri Pertahanan untuk segera diundangkan. Politisi muda yang karib disapa Ibas, itu menambahkan, patut diapresiasi upaya dan sinergitas pemerintah dan Komisi I DPR dalam membahas dan menemukan kesepakatan yang konstruktif untuk membangun industri pertahanan dalam negeri.

Ibas menjelaskan, semangat untuk membangkitkan industri pertahanan dalam negeri diwujudkan dengan menciptakan payung hukum yang jelas yang tertuang dalam setiap draft rancangan RUU Inhan. Menurut dia, proses mewujudkan payung hukum untuk memerkuat industri pertahanan dalam negeri bermuara dari keinginan atau cita-cita bangsa Indonesia untuk membangkitkan kembali industri di bidang pertahanan. "Jadi itu semangatnya," tegas Ibas, Selasa (2/10), di Jakarta.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu menyatakan, upaya merevitalisasi industri pertahanan memang harus segera dilakukan, agar menjadi industri pertahanan yang unggul dan mampu bersaing dengan negara lain.

Menurut Ibas, memang harus mengimplementasikan konsep industri pertahanan yang jelas dan terarah  serta terperinci.

Dengan demikian, Ibas optimis payung hukum yang jelas akan memberikan dorongan terwujudnya industri pertahanan dalam negeri yang mandiri dan berdaya saing kuat.

JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, Edhie Baskoro Yudhoyono mengapresiasi disepakatinya Rancangan Undang-undang (RUU) Industri Pertahanan untuk segera

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News