Demokrat Apresiasi RUU Industri Pertahanan Diundangkan
Selasa, 02 Oktober 2012 – 14:59 WIB

Demokrat Apresiasi RUU Industri Pertahanan Diundangkan
Baca Juga:
Lebih lanjut, Ibas menilai, ada potensi yang besar, produk-produk Alutsista buatan dalam negeri akan semakin diminati oleh negara-negara lain. “Saat ini saja, kualitas produksi Alutsista kita diakui oleh negara lain. Kalau pengembangan teknologi pembuatan Alutsista kita dorong terus, kualitas Alutsista kita terus ditingkatkan, bisa dibayangkan potensi industri pertahanan kita ke depan,” jelas Ibas.
Selain Timor Leste dan Filipina, Malaysia dan Korea Selatan juga meminati alutsista buatan Indonesia. Tak hanya itu, Malaysia belum lama ini membeli 32 panser Anoa bermesin Benz buatan PT Pindad. "Sementara, Korea Selatan membeli 8 pesawat CN 235 buatan PT Dirgantara Indonesia,” tambahnya.
Ibas juga menggarisbawahi manfaat lain disepakatinya RUU Inhan ini.“Konkritnya, dalam RUU Industri Pertahanan diatur agar TNI/ Polri menggunakan alat utama sistem senjata (alutsista) produksi dalam negeri. Terkait pembelian senjata dari luar negeri juga harus memenuhi syarat adanya transfer teknologi ke industri dalam negeri,” tutup Ibas. (boy/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, Edhie Baskoro Yudhoyono mengapresiasi disepakatinya Rancangan Undang-undang (RUU) Industri Pertahanan untuk segera
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Warga Kota Bogor Diminta Waspada Gempa Susulan
- Budi Gunawan: Pemerintah Mengutuk Aksi KKB yang Menewaskan 11 Pendulang Emas
- Tim Gabungan Evakuasi 2 Jasad Korban Pembantaian KKB di Yahukimo
- Telkom Dukung Ekosistem Pendidikan Indonesia Makin Berkualitas Lewat AI Tanya Pijar
- Wakil Ketua DPR Dasco Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya Titiek Puspa
- 11 Pendulang Emas Tewas Diserang KKB Papua, Pemerintah Fokus Evakuasi Korban