Demokrat Bakal Hadang Usul HMP Kasus Century
Kamis, 22 November 2012 – 15:26 WIB
"Proses di tiga penegak hukum ini sudah jalan. Sampai saat ini sudah ada 19-20 tersengka, bahkan sudah masuk penjara," ujarnya.
Baca Juga:
Kendati Timwas sempat kecewa dengan KPK karena terlalu lama dalam menyelidiki dugaan korupsi Century begitu lama, namun Achsanul tetap mengapresiasi langkah Abraham Samad Cs yang segera menetapkan dua mantan pejabat Bank Indonesia sebagai tersangka korupsi pengucuran FPJP. "Lebih detail lagi boleh, karena bagaimana pun KPK bekerja atas nama penegakan hukum, bukti dan fakta," ungkapnya.
Namun ditegaskannya, tepat atau tidaknya keputusan bailout memang masih menjadi perdebatan. "Faktanya di Pansus memang seperti itu keadaan ekonominya. Nah, sekarang di mana poin HMP itu datang?" katanya.
Kendati demikian, Achsanul mengatakan, usulan HMP itu tetap dihargai. "Kalau harus voting nanti silahkan, karena setiap person punya hak sama di paripurna," terangnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Anggota Fraksi Partai Demokrat (FPD) di Tim Pengawas Century DPR, Achsanul Qosasih, menyatakan bahwa setiap anggota DPR punya hak konstitusional
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Agus Widjajanto Sebut Ada Dorongan agar Mbak Tutut Kembali Bergabung ke Partai Golkar
- KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri di Tahun Politik 2024
- Sahroni Apresiasi Kinerja Polri Menjaga Keamanan Malam Tahun Baru
- Golkar Terkejut dengan Putusan MK Soal Presidential Treshold, Tidak Seperti Biasa
- MK Hapus Presidential Threshold, Ketua Komisi II: Babak Baru Demokrasi Indonesia
- Tak Diusung Gerindra, Bupati Mahulu Terpilih Owena Tetap Berjuang untuk Prabowo