Demokrat Bakal Hadang Usul HMP Kasus Century

Demokrat Bakal Hadang Usul HMP Kasus Century
Demokrat Bakal Hadang Usul HMP Kasus Century
"Proses di tiga penegak hukum ini sudah jalan. Sampai saat ini sudah ada 19-20  tersengka, bahkan sudah masuk penjara," ujarnya.

Kendati Timwas sempat kecewa dengan KPK karena terlalu lama dalam menyelidiki dugaan korupsi Century  begitu lama, namun Achsanul tetap mengapresiasi langkah Abraham Samad Cs yang segera menetapkan dua mantan pejabat Bank Indonesia sebagai tersangka korupsi pengucuran FPJP. "Lebih detail lagi boleh, karena bagaimana pun KPK bekerja atas nama penegakan hukum, bukti dan fakta," ungkapnya.

Namun ditegaskannya, tepat atau tidaknya keputusan bailout memang masih menjadi perdebatan. "Faktanya di Pansus memang seperti itu keadaan ekonominya. Nah, sekarang di mana poin HMP itu datang?" katanya.

Kendati demikian, Achsanul mengatakan, usulan HMP itu tetap dihargai. "Kalau harus voting nanti silahkan, karena setiap person punya hak sama di paripurna," terangnya. (boy/jpnn)

JAKARTA - Anggota Fraksi Partai Demokrat (FPD) di Tim Pengawas Century DPR, Achsanul Qosasih, menyatakan bahwa setiap anggota DPR punya hak konstitusional


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News