Demokrat Bakal Hadang Usul Perpanjangan Timwas Century
Kamis, 06 Desember 2012 – 17:21 WIB
Politikus asal Madura itu menambahkan, Timwas sebenarnya menganggap para penegak hukum sudah bekerja secara baik dalam menangani kasus Century. Artinya, kata pria yang juga dudul di Timwas Century itu, penegak hukum bisa menindaklanjuti kasus bailout untuk bank yang kini bernama Mutiara itu dengan proses penyidikan.
Baca Juga:
Achsanul bahkan mengingatkan DPR untuk lebih fokus pada tugas-tugas kedewanan yang kian menumpuk. "Biarkan kasus Bank Century ini ditangani penegak hukum, sehingga DPR tidak perlu ikut campur terlalu dalam," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, mayoritas fraksi di DPR menginginkan masa kerja Timwas yang akan berakhir bulan ini bisa diperpanjang. Pada rapat Timwas yang digelar kemarin (5/12), dari 9 fraksi di DPR hanya Fraksi Partai Demokrat yang menolak usul perpanjangan Timwas. Sementara Fraksi PAN dan Hanura tak hadir dalam rapat itu.(ara/jpnn)
JAKARTA - Mayoritas fraksi di DPR RI telah setuju untuk memerpanjang masa tugas Tim Pengawas (timwas) kasus Century. Rencananya, usul perpanjangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polemik Hasto Tersangka, Habiburokhman Gerindra: Sampai Kiamat Enggak Selesai
- FPKB Tolak Penetepan Dekot Jakarta, Ini Alasannya
- Habiburokhman Gerindra Sebut Mahfud Md Orang Gagal, Apa Sebabnya?
- Penyerangan RS Indonesia di Gaza Tak Bisa Dibiarkan, Mardani Desak PBB Bersikap
- Komisi VII DPR Minta Pemerintah Pastikan Libur Nataru Aman dan Nyaman
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut