Demokrat Bantah Goda PDIP
Rabu, 17 Februari 2010 – 15:22 WIB
JAKARTA- Ketua Fraksi Partai Demokrat (PD) di DPR Anas Urbaningrum membantah jika PD saat ini tengah menggoda dan mengiming-imingi Partai PDI-Perjuangan (PDI-P) untuk bergabung dengan PD di pemerintahan. "Keberadaan Partai Demokrat bukan partai penggoda dan PDI-P bukan pula partai untuk digoda-goda dan diimingi-imingi dengan jabatan," kata Anas Urbaningrum, ruang Fraksi PD, Nusantara I komplek parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (17/2).
Penegasan tersebut disampaikan Anas Urbaningrum terkait tingginya frekuensi pertemuan di antara dua elit partai yang diduga masyarakat sebagai upaya dari PD untuk membujuk sikap tegas rekomendasi PDI-Perjuangan atas temuannya di skandal Bank Century.
Menurut Anas, pertemuan dengan pimpinan partai janganlah dilihat sebagai sesuatu yang aneh atau "perselingkuhan" politik. "Banyak hal-hal penting yang memang harus dibicarakan tidak hanya dengan peserta koalisi terkait Bank Century. Jadi itu bukan perselingkuhan politik tapi lebih kepada banyak hal."
Terkait dengan skandal Bank Century, menurut Anas tidak ada perbedaan siqnifikan yang terjadi. Semua fraksi termasuk PD sependapat bahwa proses akuisisi dan merger diduga telah terjadi pelanggaran dan aliran dana terindikasi adanya tindak pidana. "Yang belum ketemu itu hanya soal bailout, sebagian fraksi melihat itu sebagai pelanggaran sedang PD menyikapinya bailout itu sebagai satu kebijakan untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia," ungkapnya.
JAKARTA- Ketua Fraksi Partai Demokrat (PD) di DPR Anas Urbaningrum membantah jika PD saat ini tengah menggoda dan mengiming-imingi Partai PDI-Perjuangan
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan