Demokrat Bantah Intervensi ke KPK
Senin, 31 Januari 2011 – 00:22 WIB
JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, membantah telah mengintervensi KPK terkait penahanan 19 anggota DPR periode 1999-2004 yang menjadi tersangka suap pada pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI. Menurut Anas, penahanan itu murni proses hukum dilakukan oleh KPK dan tidak ada hubungannya dengan sikap Partai Demokrat terhadap penolakan atas bergulirnya usul penggunaan hak angket mafia pajak.
"Pasti tidaklah, saya setuju dengan pernyataan Ical (Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie) dengan menghormati proses hukum," kata Anas di sela-sela acara pertemuan dengan "Sahabat Anas" di Gedung Pertemuan Remaja Kuring, Kota Tangerang, Banten, Minggu (30/1).
Sebelumnya, Hak angket mafia pajak digulirkan sembilan fraksi di DPR termasuk tujuh anggota Fraksi Partai Demokrat yang menjadi inisiator. Namun saat diajukan ke pimpinan DPR, ketujuh anggota FPD mencabut dukungan karena mendapat tekanan dari partainya. Demokrat lebih sepakat dibentuk panitia khusus daripada hak angket.
Sedangkan PKS sebagai partai peserta koalisi Pendukung Pemerintah justru mendorong digunakannya hak angket. Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS, Anis Matta dengan tegas akan mendorong digunakannya hak angket. "Kita tidak akan menarik tandatangan," kata Anis Matta yang juga wakil Ketua DPR.
JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, membantah telah mengintervensi KPK terkait penahanan 19 anggota DPR periode 1999-2004
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Kalimantan Timur Tinjau Daerah Terpencil Menjelang Pilkada 2024
- Jokowi Dampingi Ahmad Luthfi dan Gus Yasin Pawai, Disambut Puluhan Ribu Warga Banyumas
- Pram-Doel Ketemu Anies, Ketum Golkar Singgung RK Justru Berjumpa Prabowo & Jokowi
- KSPSI Siap Memenangkan Pramono Yang Perjuangkan UMP Terbaik
- Survei PSI: Masyarakat Kaltim Pilih Rudy Mas'ud-Seno Aji
- 12 Jurus Ridwan Kamil Atasi Polusi di Jakarta