Demokrat Bela Angie di Komisi III
Rabu, 15 Februari 2012 – 12:51 WIB
JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah mengaku perpindahan Angelina dari Komisi X ke Komisi III DPR hanya perputaran biasa. "Putaran biasa seperti yang pernah saya sampaikan," katanya, Rabu (15/2) kepada wartawan di Jakarta.
Dia mengatakan, tidak juga berarti keputusan menempatkan Angie di Komisi III berkaitan atau tidaknya dengan hukum. Menurutnya, hukum berlaku kepada semua warga nagara."Tidak ada pertimbangan lain," katanya. Ia mengatakan, perpindahan itu memang sudah lama dirancang dan Surat Keputusan (SK) -nya sudah keluar.
Baca Juga:
Ditanya soal Ketua KPK Abraham Samad yang mengancam tak menghadiri rapat bersama Komisi III jika ada Angie, Jafar mengatakan, itu pendapatnya Abraham. "Saya sendiri menempatkan tidak ada maksud kecuali hanya putaran saja. Karena kita di DPR dapat berada di 11 komisi," katanya.
"Angie berada di Komisi III, tapi secara fisik (tidak berada di Komisi III). Kan (kalau) sudah jadi tersangka tidak ketemu (Abraham)," ujarnya.
JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah mengaku perpindahan Angelina dari Komisi X ke Komisi III DPR hanya perputaran biasa. "Putaran
BERITA TERKAIT
- Puan Yakin PDIP Solid Meskipun Muncul Dinamika Jelang Kongres VI
- Politikus Senior PDIP Minta Presiden Prabowo Hentikan KPK Kriminalisasi Orang
- Politikus Senior PDIP Ini Nilai Megawati Nakhoda NKRI, Hasto Adalah Jangkarnya
- Megawati Sebut Mundur Lebih Terhormat daripada Dipecat, Sindir Jokowi?
- HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK