Demokrat Bela Angie di Komisi III
Rabu, 15 Februari 2012 – 12:51 WIB

Demokrat Bela Angie di Komisi III
JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah mengaku perpindahan Angelina dari Komisi X ke Komisi III DPR hanya perputaran biasa. "Putaran biasa seperti yang pernah saya sampaikan," katanya, Rabu (15/2) kepada wartawan di Jakarta.
Dia mengatakan, tidak juga berarti keputusan menempatkan Angie di Komisi III berkaitan atau tidaknya dengan hukum. Menurutnya, hukum berlaku kepada semua warga nagara."Tidak ada pertimbangan lain," katanya. Ia mengatakan, perpindahan itu memang sudah lama dirancang dan Surat Keputusan (SK) -nya sudah keluar.
Baca Juga:
Ditanya soal Ketua KPK Abraham Samad yang mengancam tak menghadiri rapat bersama Komisi III jika ada Angie, Jafar mengatakan, itu pendapatnya Abraham. "Saya sendiri menempatkan tidak ada maksud kecuali hanya putaran saja. Karena kita di DPR dapat berada di 11 komisi," katanya.
"Angie berada di Komisi III, tapi secara fisik (tidak berada di Komisi III). Kan (kalau) sudah jadi tersangka tidak ketemu (Abraham)," ujarnya.
JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah mengaku perpindahan Angelina dari Komisi X ke Komisi III DPR hanya perputaran biasa. "Putaran
BERITA TERKAIT
- Aspirasi Purnawirawan TNI Perlu Disikapi Serius, Kecuali soal Pemakzulan Wapres
- Jawaban Guyon Soal Gubernur Konten, Dedi Mulyadi Singgung Soal Turunnya Belanja Iklan
- Doli Golkar Nilai Tak Ada Alasan Kuat Buat Copot Gibran bin Jokowi
- Hasan Nasbi Minta Maaf kepada Prabowo, Begini Kalimatnya
- Pemakzulan Gibran Pakai Alasan Pilpres, Pengamat: Prabowo Seharusnya Terdampak Juga
- Hasan Nasbi Mundur dari Kepala PCO, Dahnil Gerindra: Kami Menghormati