Demokrat Bela Angie di Komisi III
Rabu, 15 Februari 2012 – 12:51 WIB
JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah mengaku perpindahan Angelina dari Komisi X ke Komisi III DPR hanya perputaran biasa. "Putaran biasa seperti yang pernah saya sampaikan," katanya, Rabu (15/2) kepada wartawan di Jakarta.
Dia mengatakan, tidak juga berarti keputusan menempatkan Angie di Komisi III berkaitan atau tidaknya dengan hukum. Menurutnya, hukum berlaku kepada semua warga nagara."Tidak ada pertimbangan lain," katanya. Ia mengatakan, perpindahan itu memang sudah lama dirancang dan Surat Keputusan (SK) -nya sudah keluar.
Baca Juga:
Ditanya soal Ketua KPK Abraham Samad yang mengancam tak menghadiri rapat bersama Komisi III jika ada Angie, Jafar mengatakan, itu pendapatnya Abraham. "Saya sendiri menempatkan tidak ada maksud kecuali hanya putaran saja. Karena kita di DPR dapat berada di 11 komisi," katanya.
"Angie berada di Komisi III, tapi secara fisik (tidak berada di Komisi III). Kan (kalau) sudah jadi tersangka tidak ketemu (Abraham)," ujarnya.
JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah mengaku perpindahan Angelina dari Komisi X ke Komisi III DPR hanya perputaran biasa. "Putaran
BERITA TERKAIT
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
- Sinyal Prabowo Dukung RIDO di Jakarta Sudah Kuat, Surat Jadi Buktinya
- Logistik Pilkada Bangka Barat Didistribusikan ke 341 TPS, Tak ada Wilayah Terpencil
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita