Demokrat Bela Angie di Komisi III

Demokrat Bela Angie di Komisi III
Demokrat Bela Angie di Komisi III
Kendati demikian, Jafar mengatakan, semua bisa dilakukan evaluasi. "Jika ada tuntutan apa tidak patut, apalagi melanggar peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Ia mengatàkan, apapun di DPR ini selalu  berdasarkan peraturan perundang-undangan kepantasan dan kepatutan. "Kalau hal seperti itupun selalu kita pertimbangkan," katanya. (boy/jpnn)

JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah mengaku perpindahan Angelina dari Komisi X ke Komisi III DPR hanya perputaran biasa. "Putaran


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News