Demokrat Bela Angie di Komisi III
Rabu, 15 Februari 2012 – 12:51 WIB

Demokrat Bela Angie di Komisi III
Kendati demikian, Jafar mengatakan, semua bisa dilakukan evaluasi. "Jika ada tuntutan apa tidak patut, apalagi melanggar peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Baca Juga:
Ia mengatàkan, apapun di DPR ini selalu berdasarkan peraturan perundang-undangan kepantasan dan kepatutan. "Kalau hal seperti itupun selalu kita pertimbangkan," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah mengaku perpindahan Angelina dari Komisi X ke Komisi III DPR hanya perputaran biasa. "Putaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Survei Rumah Politik Indonesia Publik Puas dengan Kinerja Prabowo-Gibran
- Aboe Bakar: Kepala Daerah dari PKS Harus Selaras dengan Prabowo
- Aspirasi Purnawirawan TNI Perlu Disikapi Serius, Kecuali soal Pemakzulan Wapres
- Jawaban Guyon Soal Gubernur Konten, Dedi Mulyadi Singgung Soal Turunnya Belanja Iklan
- Doli Golkar Nilai Tak Ada Alasan Kuat Buat Copot Gibran bin Jokowi
- Hasan Nasbi Minta Maaf kepada Prabowo, Begini Kalimatnya