Demokrat Belum Berniat Lakukan 'Serangan Udara'
Rabu, 26 Desember 2012 – 12:46 WIB

Demokrat Belum Berniat Lakukan 'Serangan Udara'
JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat di DPR berbelum niat melakukan manuver serangan udara untuk menghadapi pemilihan umum 2014. Ketua FPD di DPR Nurhayati Ali Assegaf menyatakan bahwa serangan udara itu akan dilakukan saat kampanye. " Belum saatnya sekarang kampanye. Nanti insyaallah serangan udara saat kampanye," kata Nurhayati didampingi Sekretaris FPD di DPR Saan Mustofa kepada wartawan di gedung parlemen di Jakarta, Rabu (26/12). Dia menjelaskan FPD mengeluarkan surat tugas khusus kepada semua anggota untuk rapatkan barisan turun bersama DPRD tingkat I dan II, struktural DPD, DPC, DPAC, ranting dan anak ranting. "Untuk menjelaskan dan mendengarkan aspirasi masyarakat bahwa Partai Demokrat tumbuh dan besar atas dukungan masyarakat dan masyarakat menaruh harapan besar kepada Partai Demokrat untuk berbuat bagi rakyat," ujarnya. (boy/jpnn)
Nurhayati menyatakan pihaknya taat azaz dan taat hukum. Karenanya FPD tak ingin melanggar aturan kalau melakukan serangan udara sekarang ini. "Nanti kalau kita kampanye, kita salah lagi. Kita ikuti aturan KPU," ujar anggota Komisi I DPR itu.
Baca Juga:
Ia menambahkan FDP sendiri saat ini sudah merapatkan barisan. Apalagi setelah mendengar arahan Ketua Umum PD Anas Urbaningrum dan Ketua Dewan Pembina PD Susilo Bambang Yudhoyono di Silaturahmi Nasional di Bogor.
Baca Juga:
JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat di DPR berbelum niat melakukan manuver serangan udara untuk menghadapi pemilihan umum 2014. Ketua FPD di DPR Nurhayati
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi