Demokrat Belum Perlu Utak-Atik Syarat Parpol Usung Capres

Demokrat Belum Perlu Utak-Atik Syarat Parpol Usung Capres
Demokrat Belum Perlu Utak-Atik Syarat Parpol Usung Capres

"Pendapat berkembang tidak salah, tetap jadi bahan pertimbangan kita memutuskan. Kalau nanti tidak ada Treshold Presidensial, caranya bagaimana kita membatasi capres,  apa semua org boleh calonkan atau hanya parpol yang lolos di parlemen?" kata Priyo, Selasa (8/5).(boy/jpnn)

JAKARTA - Setelah RUU Pemilu disahkan, paket UU politik lain yang akan dibahas DPR adalah revisi UU Pemilihan Presiden (Pilpres). Isu yang sering


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News