Demokrat Belum Usulkan Pencabutan Revisi RUU KPK
Kamis, 11 Oktober 2012 – 18:09 WIB

Demokrat Belum Usulkan Pencabutan Revisi RUU KPK
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR, Nurhayati Ali Assegaf, menegaskan, fraksinya belum mengusulkan revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dicabut dari program legislasi nasional (Prolegnas). Fraksi PD, kata Nurhayati, hanya mengirim surat ke pimpinan DPR, meminta revisi UU KPK dihentikan pembahasannya.
"Untuk mencabut RUU KPK dari Prolegnas merupakan kewenangan pimpinan DPR. Fraksi Demokrat tidak meminta dicabut dari Prolegnas, tapi dihentikan pembahasannya," kata Nurhayati, di gedung parlemen, di Jakarta, Kamis (11/10).
Dijelaskan Nurhayati, secara aturan jika memang revisi UU itu akan dicabut, harus melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR dan disepakati bersama pemerintah di Sidang Paripurna.
Lebih jauh, Nurhayati menegaskan, ketimbang terus membahas revisi RUU KPK yang dapat menimbulkan masalah, lebih baik DPR membahas UU yang lain.
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR, Nurhayati Ali Assegaf, menegaskan, fraksinya belum mengusulkan revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- AS Kritik QRIS-GPN, Marwan Demokrat Minta Pemerintah Berdiri Tegak pada Kedaulatan Digital
- Wajar Banyak yang Tidak Suka Monolog Gibran, Ini Analisis Efriza
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Cak Imin: Tergesa-Gesa Amat, Sih
- Kanang Tekankan Peran Vital PJT I dan II Dukung Swasembada Pangan hingga IKN
- Connie Serahkan Dokumen Rusia ke DPP PDIP, Isinya Berkas & Diska Lepas
- Temukan Pangan Olahan Mengandung Babi, BPOM dan BPJPH Diapresiasi