Demokrat Berharap Angie Divonis Seadil-adilnya
Kamis, 10 Januari 2013 – 13:00 WIB
JAKARTA - Terdakwa suap di Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Pemuda Olahraga Angelina Sondakh akan menjalani sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (10/1).
Ketua Komisi III DPR Gde Pasek Suardika berdoa agar Angelina diberikan putusan yang seadil-adilnya. Pasek mengatakan, vonis dan putusan adalah hasil kesimpulan dari kontemplasi antara dakwaan, alat bukti dan semuanya yang terungkap di pengadilan. Pihaknya yakin hakim pasti bisa menakar seberapa tingkat kesalahan, seberapa tingkat pembuktian.
Baca Juga:
"Kemudian dari tingkatan itulah berapa harus dijatuhkan hukuman atau juga pembebasan. Bisa bebas, lepas, bisa juga dihukum. Dan kalau dihukum pun berapa tergantung nilai keadilan yang dirasakan oleh hakim," kata Pasek, di gedung parlemen, di Jakarta, Kamis (10/1).
"Kami tentu mengapresiasi saja. Dan sebagai kolega, kami berdoa semoga Mbak Angie diberikan putusan yang seadil-adilnya dengan melihat yang lain. Seperti apa perlakuan hukum itu kepada yang bersangkutan tentu tidak bisa didiskriminatifkan juga," timpal politisi Partai Demokrat itu.
JAKARTA - Terdakwa suap di Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Pemuda Olahraga Angelina Sondakh akan menjalani sidang putusan di Pengadilan
BERITA TERKAIT
- Penyidik Temukan Ratusan Amplop di Rumah Istri Muda Kadisnakertrans Sumsel, Jumlahnya Capai Sebegini
- Honorer Sowan ke Istana, Ada Jalan Terang untuk R2 & TMS PPPK Tahap 1
- Menko AHY: Tol Semarang-Demak Pakai 7,3 Juta Bambu untuk Mengatasi Kemacetan & Rob
- Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada