Demokrat Berharap Proses Hukum Angie Tak Bertele-tele
Jumat, 27 April 2012 – 20:20 WIB
JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrat, Gede Pasek Suardika, mengatakan bahwa pihaknya tetap menghormati semua proses hukum terkait penahanan Angelina Sondakh oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (27/4). "(Kita) Menghormati semua proses hukum. Dan berharap seluruh proses berjalan secara profesional dan proporsional dalam koridor hukum," kata Pasek, Jumat (27/4) sore kepada JPNN.
Ia meyakini KPK akan bekerja profesional dalam mengungkap dugaan korupsi yang membelit kader partai binaan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu. "Kami masih percaya KPK akan bekerja profesional dan tdk akan bersikap emosional untuk sekedar memenuhi tekanan peradilan opini yang ada," tambah Anggota Komisi II DPR, itu.
Baca Juga:
Meski demikian dia juga berharap agar masalah yang membelit Angelina bisa segera jelas persoalannya. "Dan untuk teman kami Angie, tentu sebagai teman saya berdoa semoga masalah yang dihadapi bisa segera selesai sehingga bisa berkumpul kembali dengan anak-anaknya," harap Pasek.
Seperti diketahui, Angie sejak Februari lalu ditetapkan sebagai tersangka korupsi terkait kasus Wisma Atlet Palembang. Balakangan jerat untuk Angie bertamabah karena anggota Komisi X DPR itu juga ditetapkan sebagai tersangka suap pembahasan anggaran untuk proyek di Kemendiknas tahun 2010-2011. Hari ini, Angie yang untuk pertama kalinya diperiksa sebagai tersangka langsung ditahan KPK.(boy/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrat, Gede Pasek Suardika, mengatakan bahwa pihaknya tetap menghormati semua proses hukum terkait penahanan Angelina
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- MKD Akan Panggil Uya Kuya Terkait Konten Kebakaran di Los Angeles
- IMLA Meragukan Komitmen Netanyahu soal Gencatan Senjata di Gaza
- Pertemuan Megawati dan Prabowo Bakal Memecah Dominasi Jokowi
- KPUD dan Bawaslu Siak Patahkan Tudingan Alfedri-Husni di Sidang MK
- Analisis Pengamat soal Pertemuan Megawati-Prabowo, Silakan Disimak
- Sidang Sengketa Pilkada Siak 2024, Ratusan Alat Bukti Siap Menangkis Gugatan Alfedri-Husni di MK