Demokrat Beri Catatan Basa-basi
Jumat, 19 September 2014 – 01:51 WIB
1. Uji publik atas integritas dan kompetensi cagub, cawabup dan cawako
2. Efisiensi biaya Pilkada harus dan mutlak dilakukan
3. Pengaturan kampanye dan pembatasan kampanye terbuka
4. Akuntabilitas penggunaan dana kampanye
5. Larangan politik uang dan sewa kendaraan partai, atau istilah lainnya mahar dari calon untuk partai yang akan mengusungnya
6. Larangan melakukan fitnah dan kampanye hitam
7. Larangan pelibatan aparat birokrasi
8. Larangan pencopotan aparat birokrasi usai Pilkada
9. Penyelesaian sengketa Pilkada
10. Pencegahan kekerasan dan tanggungjawab calon atas kepatuhan pendukungnya
JAKARTA - Partai Demokrat meneguhkan sikapnya mendukung pilkada langsung oleh rakyat. Dukungan diberitakan dengan catatan RUU pilkada yang dijadwalkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang
- Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata