Demokrat Bikin Posko Layanan RS
Sabtu, 10 Juli 2010 – 10:24 WIB
“Ini dalam rangka menjunjung tinggi praduga tak bersalah, menjunjung tinggi 3 pilar pembangunan. Salah satunya supremasi hukum. Karena kita tetap menduga ada kelalaian dari pihak rumah sakit. Sehingga biarkan pengadilan yang menentukan dan memastikan siapa yang sesungguhnya lalai,” tegasnya kepada Radar Tarakan.
Baca Juga:
“Demi kepastian hukum di tengah-tengah masyarakat dan akhirnya aksessibilitas masyarakat terhadap rumah sakit jauh lebih baik ketimbang saat ini,” imbuhnya lagi.
Pos pengaduan khusus pelayanan rumah sakit ini rencananya ditempatkan di Sekretariat DPC Partai Demokrat, di bilangan Yos Sudardo. Jika kemudian hari banyak pengaduan yang masuk, ungkap Sabirin, tindakan yang bakal dilakukan yakni minimal memberikan saran atau mempressure bahwa pelayanan seadanya yang dilakukan pihak rumah sakit sebagai penyedia jasa itu tidak benar.
“Saya jelaskan sekali lagi tidak ada muatan politik didalamnya. Ini murni untuk perbaikan pelayanan rumah sakit. Dan saya yakin di lingkup masyarakat pun mengalami hal yang sama. Mulai dari sekarang harus ada perubahan, karena konsekuensi sebagai penyedia jasa ialah memaksimalkan pelayanan terbaiknya,” pungkasnya. (dta)
TARAKAN- Dari tiga rumah sakit di Tarakan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) merupakan yang tergolong besar dan semakin berkembang seiring adanya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius