Demokrat Bisa Tamat pada Pemilu 2024

Demokrat Bisa Tamat pada Pemilu 2024
Pengamat politik Haris Hijrah Wicaksana. Foto: Antara

jpnn.com, LEBAK - Konflik Partai Demokrat yang terjadi saat ini sangat berpotensi membuat partai berlambang mercy itu menjadi kecil dan bisa saja tidak mengikuti Pemilu 2024.

"Jika konflik itu tidak ada titik temu tentu dapat merugikan Partai Demokrat sendiri," kata pengamat politik dari Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Rangkasbitung Haris Hijrah Wicaksana, Minggu (7/3).

Menurut Haris yang juga Ketua STISIP Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, konflik di tubuh Demokrat itu dipastikan penyelesaiannya berlangsung lama jika persoalan itu dibawa ke ranah hukum.

Dua kubu kepemimpinan Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan mantan panglima TNI Jenderal (Purn) Moeldoko sebagai ketua umum hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deliserdang, Sumatera Utara.

Kubu hasil kongres KLB itu akan mendaftarkan pada Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkum HAM) agar memiliki legalitas hukum yang kuat sebagai partai politik.

"Apabila hasil KLB itu ditolak oleh Kemenkum HAM maka mereka ada dua pilihan antara bergabung dengan partai lain atau mendirikan partai sendiri," katanya.

Pilihan pendiri, mantan kader dan kader aktif dari hasil KLB itu, tentu berdampak terhadap menurunnya elektabilitas Partai Demokrat.

Pada Pemilu 2019, kata dia, elektabilitas Demokrat tujuh persen sehingga bisa berkurang sekitar dua sampai tiga persen dan menjadi elektabilitas empat persen.

Konflik Partai Demokrat yang terjadi saat ini sangat berpotensi membuat partai berlambang mercy itu menjadi kecil dan bisa saja tidak mengikuti Pemilu 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News