Demokrat dan PKS Menolak, RUU Cipta Kerja Tetap Melaju ke Rapat Paripurna
Minggu, 04 Oktober 2020 – 11:15 WIB
"Oleh karena itu saya meminta persetujuan kepada seluruh anggota dan pemerintah apakah Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja bisa setujui untuk diterusian pengambilan keputusannya di tingkat selanjutnya," kata Agtas. Kompak seisi ruangan menyatakan setuju.
"Alhamdulillahirrabibilalamin," kata Supratman. (boy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Baleg DPR menyetujui RUU Cipta Kerja dibawa ke Rapat Paripurna DPR. PKS dan Demorkat menolak.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Melawan Kriminalisasi Berbau Politik di Pilkada 2024
- Ibas: Di Tangan Gurulah Masa Depan Bangsa Akan Dibentuk
- Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
- Datangi Markas PKS, Demonstran Menuntut Suswono Dipecat dari Partai