Demokrat Desak KPK Setorkan Uang Nazar ke Kas Negara
Jumat, 20 April 2012 – 14:10 WIB
Baca Juga:
Nazarudin dinilai terbukti bersalah dalam kasus suap wisma atlet lantaran menerima suap dari Manajer Marketing PT Duta Graha Indah (DGI), Mohammad El Idris. Selain itu, majelis hakim juga memerintahkan aset Nazaruddin, istri, dan teman-teman Nazar yang terkait perkara ini tetap diblokir. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Setelah divonis bersalah dalam kasus dugaan suap Wisma Atlet, rekening bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazarudin dan istrinya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tes SKD Seleksi CASN 2024 Sebentar Lagi, Bu Rori Beri Info Begini
- Ketum KNPI Putri Khairunnisa Apresiasi TNI AL Gelar Camp Sailing di Pulau Payung, Libatkan 500 Pelajar
- Ingin Prabowo Lebih Banyak Tampil di Panggung Internasional, Sultan: Kabinet Harus Mampu Bekerja Auto Pilot
- Ditjen Imigrasi Jalin Kerja Sama dengan VFS Global Untuk Tingkatkan Layanan
- DPD RI Dorong Kolaborasi Keterlibatan Investasi BUMN dan Swasta Atas Pembangunan Pendidikan di Daerah
- Ratusan Organ Relawan Pendukung Jokowi - Prabowo - Gibran Agendakan Tasyakuran dan Doa Bersama