Demokrat Desak Polri Usut Jual Beli Pasal di DPR
Jumat, 18 November 2011 – 11:23 WIB

Demokrat Desak Polri Usut Jual Beli Pasal di DPR
JAKARTA - Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat, Ramadan Pohan mendesak Mabes Polri mengusut proses jual beli pasal dalam pembuatan undang-undang di DPR RI. Pernyataan itu disampaikan Ramadan Pohan agar aparat kepolisian menindaklanjuti pernyataan ketua MK Mahfud MD yang menjadi perhatian masyarakat dalam beberapa waktu terakhir ini. "Tentu polisi tidak perlu kita ajari. Mereka sudah lebih paham apa yang harus dilakukan, ketik seorang seperti Pak Mahfud mengatakan ada jual beli pasal,” kata Wasekjen Partai Demokrat, itu.
“Polisi tidak boleh tinggal diam. Ini bukan delik aduan kalau ingin seperti ini," kata Ramadan Pohan, Jumat (17/11).
Dikatakannya, Mahfud bukan orang sembarang karena saat ini menjabat sebagai Ketua MK. Artinya, kata Pohan, polisi harus mengantisipasi atau menindaklanjutinya apakah dengan cara menanyakan langsung Mahfud atau dengan cara yang lainnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat, Ramadan Pohan mendesak Mabes Polri mengusut proses jual beli pasal dalam pembuatan undang-undang di DPR
BERITA TERKAIT
- 10 Emplasemen Halte Trans Semarang Rusak, Keselamatan Penumpang Terancam
- Sultan Apresiasi Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat
- Waka MPR: Pemanfaatan Oil Rig untuk LNG Sebagai Langkah Strategis
- Netty Prasetiyani DPR Ingatkan Pentingnya Ketahanan Keluarga Dalam Mencapai Indonesia Emas 2024
- Gegara Viral di Medsos, Nenek Tarmiyati Dapat Hadiah Kejutan dari Doss Megastore
- Jakarta Banjir, HNW Turun Langsung Salurkan Bantuan & Puji Gerak Cepat Pemerintah