Demokrat Desak Polri Usut Jual Beli Pasal di DPR

Demokrat Desak Polri Usut Jual Beli Pasal di DPR
Demokrat Desak Polri Usut Jual Beli Pasal di DPR
JAKARTA - Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat, Ramadan Pohan mendesak Mabes Polri mengusut proses jual beli pasal dalam pembuatan undang-undang di DPR RI. Pernyataan itu disampaikan Ramadan Pohan agar aparat kepolisian menindaklanjuti pernyataan ketua MK Mahfud MD yang menjadi perhatian masyarakat dalam beberapa waktu terakhir ini.

“Polisi tidak boleh tinggal diam. Ini bukan delik aduan kalau ingin seperti ini," kata Ramadan Pohan, Jumat (17/11).

Dikatakannya, Mahfud bukan orang sembarang karena saat ini menjabat sebagai Ketua MK. Artinya, kata Pohan, polisi harus mengantisipasi atau menindaklanjutinya apakah dengan cara  menanyakan langsung Mahfud atau dengan cara yang lainnya.

"Tentu polisi tidak perlu kita ajari. Mereka sudah lebih paham apa yang harus dilakukan, ketik seorang seperti Pak Mahfud mengatakan ada jual beli pasal,” kata Wasekjen Partai Demokrat, itu.

JAKARTA - Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat, Ramadan Pohan mendesak Mabes Polri mengusut proses jual beli pasal dalam pembuatan undang-undang di DPR

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News