Demokrat Desak Polri Usut Jual Beli Pasal di DPR
Jumat, 18 November 2011 – 11:23 WIB

Demokrat Desak Polri Usut Jual Beli Pasal di DPR
JAKARTA - Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat, Ramadan Pohan mendesak Mabes Polri mengusut proses jual beli pasal dalam pembuatan undang-undang di DPR RI. Pernyataan itu disampaikan Ramadan Pohan agar aparat kepolisian menindaklanjuti pernyataan ketua MK Mahfud MD yang menjadi perhatian masyarakat dalam beberapa waktu terakhir ini. "Tentu polisi tidak perlu kita ajari. Mereka sudah lebih paham apa yang harus dilakukan, ketik seorang seperti Pak Mahfud mengatakan ada jual beli pasal,” kata Wasekjen Partai Demokrat, itu.
“Polisi tidak boleh tinggal diam. Ini bukan delik aduan kalau ingin seperti ini," kata Ramadan Pohan, Jumat (17/11).
Dikatakannya, Mahfud bukan orang sembarang karena saat ini menjabat sebagai Ketua MK. Artinya, kata Pohan, polisi harus mengantisipasi atau menindaklanjutinya apakah dengan cara menanyakan langsung Mahfud atau dengan cara yang lainnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat, Ramadan Pohan mendesak Mabes Polri mengusut proses jual beli pasal dalam pembuatan undang-undang di DPR
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?