Demokrat Diduga Gunakan Mobil Negara
Dipanggil KPU, PKB Dinilai Sudutkan Parpol Lain
Rabu, 25 Maret 2009 – 08:04 WIB
JAKARTA - Kampanye tiga partai di ibu kota berbuntut. Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Demokrat disemprit Bawaslu. Mereka dianggap melanggar peraturan KPU. Selasa (24/3) pejabat terkait partai tersebut dipanggil Bawaslu untuk klarifikasi. "Dari Partai Golkar yang kita panggil adalah Agung Laksono. Beliau kita panggil bukan untuk mewakili Partai Golkar. Tapi, karena dugaan pelanggaran yang disangkakan kepadanya," kata Wahidah.
Dari Partai Golkar, Wakil Ketua Umum Agung Laksono yang dipanggil. Sementara itu, dari PKB yang dipanggil adalah Ketua DPW DKI Jakarta Zaenal Arifin Naim dan dari Partai Demokrat, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Yahya Sacawiria. "Demokrat dan PKB diduga melibatkan anak-anak saat kampanye," kata anggota Bawaslu Wahidah Suaib.
Baca Juga:
Selain itu, kata Wahidah, PKB dipanggil karena saat mengadakan kampanye di Gelora Bung Karno pada Minggu (22/3), mereka membentangkan spanduk yang menyudutkan peserta pemilu lainnya. Partai Demokrat dipanggil karena dugaan penggunaan fasilitas negara saat kampanye.
Baca Juga:
JAKARTA - Kampanye tiga partai di ibu kota berbuntut. Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Demokrat disemprit Bawaslu. Mereka
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret