Demokrat Diduga Gunakan Mobil Negara

Dipanggil KPU, PKB Dinilai Sudutkan Parpol Lain

Demokrat Diduga Gunakan Mobil Negara
Demokrat Diduga Gunakan Mobil Negara
JAKARTA - Kampanye tiga partai di ibu kota berbuntut. Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Demokrat disemprit Bawaslu. Mereka dianggap melanggar peraturan KPU. Selasa (24/3) pejabat terkait partai tersebut dipanggil Bawaslu untuk klarifikasi.

 

Dari Partai Golkar, Wakil Ketua Umum Agung Laksono yang dipanggil. Sementara itu, dari PKB yang dipanggil adalah Ketua DPW DKI Jakarta Zaenal Arifin Naim dan dari Partai Demokrat, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Yahya Sacawiria. "Demokrat dan PKB diduga melibatkan anak-anak saat kampanye," kata anggota Bawaslu Wahidah Suaib.

 

Selain itu, kata Wahidah, PKB dipanggil karena saat mengadakan kampanye di Gelora Bung Karno pada Minggu (22/3), mereka membentangkan spanduk yang menyudutkan peserta pemilu lainnya. Partai Demokrat dipanggil karena dugaan penggunaan fasilitas negara saat kampanye.

 

"Dari Partai Golkar yang kita panggil adalah Agung Laksono. Beliau kita panggil bukan untuk mewakili Partai Golkar. Tapi, karena dugaan pelanggaran yang disangkakan kepadanya," kata Wahidah.

 

JAKARTA - Kampanye tiga partai di ibu kota berbuntut. Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Demokrat disemprit Bawaslu. Mereka

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News