Demokrat Diminta Tidak Lindungi Andi Nurpati
Kamis, 07 Juli 2011 – 17:30 WIB
JAKARTA - Pengamat politik dari Lembaga Survei Indonesia (LSI), Burhanudin Muhtadi, meminta Partai Demokrat (PD) untuk tidak melindungi kadernya, Andi Nurpati, yang diduga tersangkut kasus pemalsuan Surat Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Demokrat jangan terlalu protektif untuk melindungi Andi Nurpati. Yang terbaik, biarkan saja dia bertanggung jawab, apakah di depan Panja Mafia Pemilu DPR maupun nanti di depan hukum. Sama halnya terhadap Nazaruddin," tegas Burhanudin, dalam acara dialektika demokrasi bertajuk "Apa Hasil Panja Mafia Pemilu?", bersama Ketua Komisi II DPR RI Chaerumam Harahap, Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo (FPDIP), A Malik Haramaian (FPKB), serta Ramadhan Pohan (FPD), di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (7/7).
Menurut Burhanudin lagi, bahkan demi baiknya proses demokrasi melalui pemilu mendatang, maka penyelenggara pemilu harus independen, termasuk dalam (hal) rekrutmen calon anggota KPU di DPR RI.
Dalam kesempatan yang sama, Chaerumam Harahap menegaskan jika Panja Mafia Pemilu ini diharapkan menjadi start bagi penyelenggaraan Pemilu 2014 yang lebih baik, profesional, serta yang terpenting ada jaminan bagi KPU mendatang agar hasil pemilunya diakui dan bisa dipertanggungjawabkan terhadap rakyat. "Soal apakah ini akan melebar ke mana-mana, ini semua tergantung hasil penyelidikan Panja Mafia nanti," ujar politisi Golkar ini.
JAKARTA - Pengamat politik dari Lembaga Survei Indonesia (LSI), Burhanudin Muhtadi, meminta Partai Demokrat (PD) untuk tidak melindungi kadernya,
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak