Demokrat Diminta Tidak Lindungi Andi Nurpati
Kamis, 07 Juli 2011 – 17:30 WIB

Demokrat Diminta Tidak Lindungi Andi Nurpati
JAKARTA - Pengamat politik dari Lembaga Survei Indonesia (LSI), Burhanudin Muhtadi, meminta Partai Demokrat (PD) untuk tidak melindungi kadernya, Andi Nurpati, yang diduga tersangkut kasus pemalsuan Surat Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Demokrat jangan terlalu protektif untuk melindungi Andi Nurpati. Yang terbaik, biarkan saja dia bertanggung jawab, apakah di depan Panja Mafia Pemilu DPR maupun nanti di depan hukum. Sama halnya terhadap Nazaruddin," tegas Burhanudin, dalam acara dialektika demokrasi bertajuk "Apa Hasil Panja Mafia Pemilu?", bersama Ketua Komisi II DPR RI Chaerumam Harahap, Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo (FPDIP), A Malik Haramaian (FPKB), serta Ramadhan Pohan (FPD), di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (7/7).
Menurut Burhanudin lagi, bahkan demi baiknya proses demokrasi melalui pemilu mendatang, maka penyelenggara pemilu harus independen, termasuk dalam (hal) rekrutmen calon anggota KPU di DPR RI.
Dalam kesempatan yang sama, Chaerumam Harahap menegaskan jika Panja Mafia Pemilu ini diharapkan menjadi start bagi penyelenggaraan Pemilu 2014 yang lebih baik, profesional, serta yang terpenting ada jaminan bagi KPU mendatang agar hasil pemilunya diakui dan bisa dipertanggungjawabkan terhadap rakyat. "Soal apakah ini akan melebar ke mana-mana, ini semua tergantung hasil penyelidikan Panja Mafia nanti," ujar politisi Golkar ini.
JAKARTA - Pengamat politik dari Lembaga Survei Indonesia (LSI), Burhanudin Muhtadi, meminta Partai Demokrat (PD) untuk tidak melindungi kadernya,
BERITA TERKAIT
- Pejabat BKN: Sangat Mudah jika Ingin Memberhentikan PPPK
- Hari Kedua Tes PPPK Tahap 2, Jangan Sepelekan Peringatan Profesor Hukum
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN