Demokrat Ditantang Datangi KPK

Desak Agar Sri Mulyani-Boediono Segera Diperiksa

Demokrat Ditantang Datangi KPK
Demokrat Ditantang Datangi KPK
JAKARTA - Pakar hukum tata negara Margareto Kamis menyarankan Partai Demokrat untuk segera mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan meminta agar komisi tersebut segera memeriksa Sri Mulyani Indrawati dan Boediono sebagai saksi kasus kucuran dana talangan Rp6,7 triliun ke Bank Century.

"Saya kira langkah tersebut menjadi penting dan strategis bagi institusi Partai Demokrat guna mengurangi berbagai spekulasi politik yang saat ini beredar di ruang-ruang publik," saran Margareto Kamis, di Jakarta, Rabu (2/12).

Dia jelaskan, untuk saat ini Sri Mulyani Indrawati dan Boediono memang belum cukup bukti yang kuat jika dikatakan telah melanggar undang-undang. "Secara legalitas, benar Sri Mulyani dan Boediono belum bisa dinilai telah melanggar undang-undang. Tapi dalam perspektif etika konstitusional dua orang kepercayaan SBY itu telah cacat. Dalam konteks ini, Partai Demokrat harus cepat-cepat minta KPK memeriksanya," pinta Margareto.

Selain itu, Margareto juga punya keyakinan yang penuh bahwa sosok Boediono dan Sri Mulyani sama sekali tidak menerima manfaat apapun dari kucuran dana Rp6,7 triliun ke Bank Century itu. "Saya yakin betul keduanya tidak menerima manfaat apapun baik uang, jabatan atau lainnya dari dana tersebut. Keyakinan saya itu 100 persen," tegasnya.

JAKARTA - Pakar hukum tata negara Margareto Kamis menyarankan Partai Demokrat untuk segera mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan meminta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News