Demokrat Diyakini Tidak Akan Lindungi Nazarudin
Sabtu, 21 Mei 2011 – 15:51 WIB
JAKARTA – Sekjen Front Pemuda (FP) ’98 Wahab Talaohu meyakini Bendahara Umum Partai Demokrat (PD), Muhammad Nazarudin tidak akan dilindungi oleh partainya. Masalahnya, perilaku Nazaruddin tidak hanya disebut-sebut terlibat dalam kasus suap Wisma Atlet Sea Games Jakabaring, Palembang tetapi dia juga pernah memberikan uang ke Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK), Janedjri Gaffar dengan mengatasnamakan persahabatan. “Saat ini kasus Nazarudin sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sangat tepat kiranya semua kalangan menghormati kasus hukum ini secara baik agar KPK bekerja secara obyektif dan profesional,” ujarnya.
“Kami yakin, Demokrat tidak akan melindungi kadernya yang melanggar hukum. Sebaliknya, jika nantinya Nazarudin tidak terbukti bersalah namanya baiknya harus dibersihkan,” kata Sekjen Front Pemuda (FP) ’98 Wahab Talaohu dalam rilisnya kepada wartawan, di Jakarta, Sabtu, (21/5).
Baca Juga:
Keyakinan itu, lanjut Wahab, cukup beralasan karena sejak kampanye Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku Ketua Dewan Pembina PD selalu menyuarakan masalah korupsi harus diberantas. Karena itu, tentu SBY dan Demokrat tidak akan melindungi kadernya jika memang terbukti bersalah.
Baca Juga:
JAKARTA – Sekjen Front Pemuda (FP) ’98 Wahab Talaohu meyakini Bendahara Umum Partai Demokrat (PD), Muhammad Nazarudin tidak akan dilindungi
BERITA TERKAIT
- MK Hapus Presidential Threshold, Gibran Berpeluang Melawan Prabowo di 2029
- Sugeng Budiono Apresiasi Kritik Haidar Alwi Terhadap Survei OCCRP
- Ketua DPP PDIP Said Abdullah Tanggapi Putusan MK Tentang Penghapusan Presidential Threshold
- Kemendes Harus Membatasi Penggunaan Dana Desa untuk Sosialisasi dan Pelatihan
- Kabar Didik Melon yang Berjalan Kaki Jakarta-Boyolali, Dia Sudah di Karawang
- Begini Sikap Pemerintah soal Putusan MK yang Batalkan Presidential Threshold