Demokrat-Gerindra Sepakat, Tapi Ogah Berkoalisi
jpnn.com, CIKEAS - Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan, partainya bersama DPP Partai Gerindra sepakat untuk mengawal perjalanan bangsa agar tetap berada di jalur yang benar dengan menjunjung tinggi demokrasi.
"Caranya, bila yang dilakukan negara dan pemerintah benar dan tepat, maka akan kami dukung. Tapi bila tidak tepat dan melukai, mencederai rakyat Indonesia, kami akan koreksi, kritisi dan menolak kebijakan tersebut," ujar SBY dalam konferensi pers di kediamannya, di Puri Cikeas, Jawa Barat, Kamis (27/7) malam.
SBY menyampaikan keterangan pers didampingi Ketua Umum DPP Gerindra Prabowo Subianto, usai keduanya bertemu membahas sejumlah persoalan bangsa.
"Jadi apa yang akan kami lakukan gamblang, tegas dan terang. Kami juga sepakat meningkatkan komunikasi dan kerja sama," ucapnya.
Meski demikian, Presiden RI ke-6 ini menyebut kerja sama PD-Gerindra bukan dalam bentuk koalisi.
"Kami sepakat meningkatkan komunikasi dan kerja sama meski tak dalam bentuk koalisi. Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) juga sudah mengalami perubahan. Karena itu kami memilih tak perlu harus membentuk dengan yang dinamakan koalisi," ucapnya.
Kerja sama nantinya kata SBY memiliki dua cakupan. Politik dengan koridornya konstitusi dan undang-undang, serta kerja sama meningkatkan gerakan moral.
"Amanah yang diberikan pada kita semua harus diartikan untuk kepentingan rakyat. Karena itu kami juga memikirkan gerakan moral dilakukan. Ini diperlukan manakala perasaan dan kepentingan rakyat dicederai," pungkas SBY.(gir/jpnn)
Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan, partainya bersama DPP Partai Gerindra sepakat untuk mengawal perjalanan
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Habiburokhman Gerindra Sebut Mahfud Md Orang Gagal, Apa Sebabnya?
- Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
- Gerindra Bantah Menyerang PDIP Soal Kenaikan PPN jadi 12 Persen
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Berita Duka, Ketua Demokrat SBD Johanis Ngongo Ndeta Meninggal Dunia