Demokrat: Hak Angket Halangi Kerja KPK
Senin, 21 Februari 2011 – 15:15 WIB
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat (PD) menegaskan bahwa pemicu penggunaan hak angket pajak di DPR bukan karena kegagalan sistem perpajakan tetapi lebih disebabkan ulah Gayus Tambunan. Karenanya, Demokrat mengingatkan agar keinginan menggunakan angket pajak lebih baik diurungkan agar tidak menghalangi kerja KPK mengusut tuntas mafia pajak.
"Kalau godaan itu tidak dibendung, maka Hak Angket atau Pansus Mafia Perpajakan ini pasti akan menghalangi tugas KPK dalam mengusut tuntas kasus mafia perpajakan secara lebih luas," kata Ketua Departemen Keuangan DPP PD, Ikhsan Modjo kepada wartawan, di Jakarta, Senin (21/2).
Baca Juga:
Menurut Ikhsan, alasan usulan hak angket yang didengungkan penginisatifna itu telah masuk dalam ranah hukum. Makanya kata dia, lebih tepat DPR dan otoritas politik negara mencegah dirinya dari godaan untuk mencampuri wilayah penegakan hukum yang merupakan tugas Kepolisian dan KPK.
"Sementara kasus hukum Gayus Tambunan telah masuk dalam ranah hukum pidana yang kini ditangani Kepolisian dan KPK," tegasnya.
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat (PD) menegaskan bahwa pemicu penggunaan hak angket pajak di DPR bukan karena kegagalan sistem
BERITA TERKAIT
- Agenda HUT PDIP Tidak Mundur Meski Hasto Menghadapi Persoalan di KPK
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi
- Proses Penetapan Tidak Transparan, Dekot Se-Jakarta Ajukan Gugatan ke PTUN
- DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
- Kubu Harun-Ichwan Minta MK Klarifikasi Soal Akun Ini
- Sahroni Minta Polisi Permudah Mekanisme Pelaporan Kasus, Jangan Persulit Korban