Demokrat: Hak Angket Halangi Kerja KPK
Senin, 21 Februari 2011 – 15:15 WIB

Demokrat: Hak Angket Halangi Kerja KPK
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat (PD) menegaskan bahwa pemicu penggunaan hak angket pajak di DPR bukan karena kegagalan sistem perpajakan tetapi lebih disebabkan ulah Gayus Tambunan. Karenanya, Demokrat mengingatkan agar keinginan menggunakan angket pajak lebih baik diurungkan agar tidak menghalangi kerja KPK mengusut tuntas mafia pajak.
"Kalau godaan itu tidak dibendung, maka Hak Angket atau Pansus Mafia Perpajakan ini pasti akan menghalangi tugas KPK dalam mengusut tuntas kasus mafia perpajakan secara lebih luas," kata Ketua Departemen Keuangan DPP PD, Ikhsan Modjo kepada wartawan, di Jakarta, Senin (21/2).
Baca Juga:
Menurut Ikhsan, alasan usulan hak angket yang didengungkan penginisatifna itu telah masuk dalam ranah hukum. Makanya kata dia, lebih tepat DPR dan otoritas politik negara mencegah dirinya dari godaan untuk mencampuri wilayah penegakan hukum yang merupakan tugas Kepolisian dan KPK.
"Sementara kasus hukum Gayus Tambunan telah masuk dalam ranah hukum pidana yang kini ditangani Kepolisian dan KPK," tegasnya.
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat (PD) menegaskan bahwa pemicu penggunaan hak angket pajak di DPR bukan karena kegagalan sistem
BERITA TERKAIT
- Tak Incar Jabatan, ART: Saya Cukup Jadi Adik Seorang Anwar Hafid
- Pemenuhan Hak Pekerja Sritex Berproses, DPR Belum Perlu Bentuk Pansus
- RUU PSK, Muslim Ayub Nilai LPSK Harus Hadir di Daerah Rawan Seperti Aceh dan Papua
- Rapat di DPR, Imparsial Kecam Pengangkatan Mayor Teddy Jadi Seskab
- Gubernur Sulteng Anwar Hafid Minta OPD Gerak Cepat
- Melchias Mekeng DPR: Pupuk Bersubsidi Harus Dijual Langsung di Desa