Demokrat Harus Lepas Andi Nurpati
Hari Ini KPU Gelar Sidang DK
Selasa, 29 Juni 2010 – 07:51 WIB
Sebab, DK harus mendengarkan keterangan langsung dari dua pihak. Bawaslu sebagai pihak yang merekomendasikan Nurpati ke DK akan menyampaikan data-data terkait. Nurpati juga diberi kesempatan untuk menyampaikan data informasi yang dimiliki. "Andi (Nurpati) berhak membela diri," jelas Jimly. Selain kasus Nurpati, DK akan melangsungkan sidang untuk dugaan pelanggaran kode etik lain. Di antaranya, sidang DK untuk dugaan pelanggaran kode etik KPU Kepri dan Lampung. Sidang DK untuk KPU Kepri dilaksanakan pada 19 Juli 2010. Untuk kasus KPU Lampung, sidang dilangsungkan secara internal DK.
Baca Juga:
Komarudin Hidayat menambahkan, perhatian publik terhadap KPU menunjukkan kebutuhan untuk memiliki lembaga penyelenggara pemilu yang independen. Kasus Nurpati memiliki implikasi besar. Karena itu, DK sangat berkepentingan menjaga kehormatan KPU. "Ini harus ada sanksi. Jika tidak, masyarakat tidak percaya pada KPU," katanya.
Anggota Komisi II DPR Arif Wibowo mendesak agar DK tidak mengulur-ulur waktu untuk memberhentikan Nurpati secara tidak hormat. Menurut dia, dalam kasus masuknya Nurpati sebagai pengurus DPP Partai Demokrat, faktanya sudah cukup jelas. "Jadi, tidak logis dan tidak cukup beralasan jika DK masih memerlukan waktu yang lebih panjang untuk mengambil keputusan pemberhentian," tegas legislator PDIP itu.
Dia mengingatkan agar DK tidak berhenti hanya pada kasus tersebut, meski telah mengambil keputusan pemberhentian. Dia menyatakan, pemeriksaan Nurpati untuk kasus pelanggaran kode etik terkait pilkada Tolitoli juga harus diteruskan. "Sampai ada keputusan juga terkait hal itu," ujarnya.
JAKARTA - Anggota nonaktif Komisi Pemilihan Umum (KPU) Andi Nurpati akan menjalani sidang dewan kehormatan (DK) hari ini (29/6). Desakan agar DK
BERITA TERKAIT
- Ingin Warga Jakarta Sejahtera, Aliansi Masyarakat Sunda Dukung Pram-Doel
- Ribuan Pemuda Indonesia Center Deklarasi Dukungan kepada Ridwan Kamil
- Indah Amperawati Siap Wujudkan Pemerataan Pembangunan di Lumajang lewat Program Dana Dusun
- Ongen Sangaji Desak Walkot Jaktim & Camat Cakung Turun Tangan Tertibkan Kandang Sapi
- Dewan Etik Persepi Cacat Etika Karena Merangkap Wasit & Pemain
- Putusan MK: Pejabat Daerah dan Anggota TNI/Polri Tak Netral Bisa Dipidana