Demokrat Hormati Bawaslu Proses Anggotanya yang Diduga Bermain Politik Uang
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Mujiyono menyatakan pihaknya menghormati pengusutan kasus dugaan politik uang yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terhadap dua calon anggota legislatif (caleg).
Pernyataan itu disampaikan Mujiyono merespons langkah Bawaslu mengusut kasus dugaan politik uang dengan terlapor caleg DPR RI dari dapil DKI Jakarta Melani Leimena Suharli serta caleg DPRD DKI Jakarta Ali Muhammad Johan.
Kasus tersebut kini sedang diusut oleh Bawaslu Jakarta Selatan dan Bawaslu Jakarta Pusat.
“Sudah ditangani oleh pihak Bawaslu. Kami hormati prosesnya,” kata Mujiyono kepada wartawan, Rabu (6/3).
Namun, Mujiyono belum membeberkan langkah tegas yang akan diambil Partai Demokrat bila Melani dan Ali terbukti melakukan politik uang.
Dia pun tidak memberikan jawaban lugas saat ditanya ihwal kemungkinan Partai Demokrat memproses Melani dan Ali hingga ke tingkat Mahkamah Partai bila terbukti bersalah.
Mujiyono hanya berkata pihaknya akan mengikuti proses yang sedang berjalan saat ini.
“Kami ikuti prosesnya dulu,” katanya.
Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Mujiyono menyatakan pihaknya menghormati proses pengusutan kasus dugaan money politic yang dilakukan Bawaslu.
- AHY Ungkap Partai Demokrat Sempat Dijegal Saat Ingin Masuk Pemerintahan
- Perayaan Natal Demokrat, AHY: di Indonesia Semua Agama Bisa Beribadah dengan Tenang
- Demokrat Gelar Baksos-Donor Darah, Rangkaian Awal Perayaan Natal Nasional
- DKPP Periksa Ketua-Anggota KPU, Ini Perkaranya
- Bagja Tak Setuju Bawaslu Jadi Lembaga Ad Hoc, Begini Alasannya
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah