Demokrat Hormati Bawaslu Proses Anggotanya yang Diduga Bermain Politik Uang
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Mujiyono menyatakan pihaknya menghormati pengusutan kasus dugaan politik uang yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terhadap dua calon anggota legislatif (caleg).
Pernyataan itu disampaikan Mujiyono merespons langkah Bawaslu mengusut kasus dugaan politik uang dengan terlapor caleg DPR RI dari dapil DKI Jakarta Melani Leimena Suharli serta caleg DPRD DKI Jakarta Ali Muhammad Johan.
Kasus tersebut kini sedang diusut oleh Bawaslu Jakarta Selatan dan Bawaslu Jakarta Pusat.
“Sudah ditangani oleh pihak Bawaslu. Kami hormati prosesnya,” kata Mujiyono kepada wartawan, Rabu (6/3).
Namun, Mujiyono belum membeberkan langkah tegas yang akan diambil Partai Demokrat bila Melani dan Ali terbukti melakukan politik uang.
Dia pun tidak memberikan jawaban lugas saat ditanya ihwal kemungkinan Partai Demokrat memproses Melani dan Ali hingga ke tingkat Mahkamah Partai bila terbukti bersalah.
Mujiyono hanya berkata pihaknya akan mengikuti proses yang sedang berjalan saat ini.
“Kami ikuti prosesnya dulu,” katanya.
Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Mujiyono menyatakan pihaknya menghormati proses pengusutan kasus dugaan money politic yang dilakukan Bawaslu.
- Bawaslu Sempat Dapati Pemilih Coblos 2 Surat Suara Pilkada di Cianjur
- Bawaslu Terima 1.500 Aduan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
- Banyak Banget, Bawaslu Terima Ribuan Pengaduan Terkait Pilkada 2024
- Di Hadapan Anggota DPD, Bawaslu Ungkap Temuan 22 Masalah di Pilkada Serentak 2024
- Ketua KPPS Coblos Surat Suara Pram-Rano, Bivitri: Pasti Ada Instruksi
- Warga Jakarta Utara Lapor ke Bawaslu Gegara Tidak Dapat Undangan C6