Demokrat Hormati Bawaslu Proses Anggotanya yang Diduga Bermain Politik Uang
Terpisah, Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani menyampaikan pihaknya akan mengatensi kasus-kasus dugaan politik uang di Bawaslu yang menyeret nama-nama caleg Partai Demokrat sebagai terlapor.
Dia menyebutkan pihaknya akan berkoordinasi dengan BHPP DPP Partai Demokrat untuk memberikan pendampingan.
“Jika ada caleg-caleg Demokrat yang dilaporkan ke Bawaslu, tentu saja akan menjadi perhatian kami. Kami akan terus memonitor. Nantinya akan kami koordinasikan dengan BHPP DPP PD untuk dilakukan pendampingan,” tutur Kamhar.
Sebelumnya, Melani dan Ali dilaporkan ke Bawaslu RI karena diduga melakukan politik uang sehari jelang pemungutan suara Pemilu 2024.
Anggota Bawaslu RI bidang Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Puadi, menyampaikan bahwa pasangan caleg Partai Demokrat yang merupakan ibu dan anak itu diduga melakukan politik uang di dua lokasi yakni Johar Baru, Jakarta Pusat serta Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
“Betul, Bawaslu pada 21 Februari 2024 telah menerima dua laporan dugaan perbuatan politik uang yang terkait dengan salah satu calon anggota DPR RI Dapil 2 dan caleg DPRD DKI dapil 7,” katanya.
“Laporan telah dilimpahkan kepada Bawaslu Jakarta Pusat, satu laporan terjadi di Johar Baru, dan dilimpahkan Bawaslu kota Jakarta Selatan satu laporan terjadi di Pesanggrahan,” pungkas Puadi.(mcr8/jpnn)
Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Mujiyono menyatakan pihaknya menghormati proses pengusutan kasus dugaan money politic yang dilakukan Bawaslu.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Anggota Bawaslu Lolly Suhenty: Pilkada Berjalan Baik, Terima Kasih Media!
- Ketua KPPS Coblos Surat Suara Pram-Rano, Warga Sebut Pelaku dari Luar
- Bawaslu Sempat Dapati Pemilih Coblos 2 Surat Suara Pilkada di Cianjur
- Bawaslu Terima 1.500 Aduan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
- Banyak Banget, Bawaslu Terima Ribuan Pengaduan Terkait Pilkada 2024
- Di Hadapan Anggota DPD, Bawaslu Ungkap Temuan 22 Masalah di Pilkada Serentak 2024