Demokrat Ingatkan KPK Tak Paksakan Tersangka Century
Selasa, 20 November 2012 – 05:05 WIB
JAKARTA - Anggota Tim Pengawas (Timwas) kasus Century DPR, Achsanul Qosasi, mengingatkan KPK tidak sembarangan mengumbar pernyataan tanpa fakta hukum. Achsanul juga meminta KPK tidak memaksakan diri untuk menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi bailout untuk Century. Lantas bagaimana dengan dugaan dua mantan petinggi BI berisisial BM dan SF yang santer disebut sebagai tersangka kasus Century? Achsanul tak mau mendahului pernyataan resmi KPK tentang tersangka kasus Century.
Hal itu disampaikan Achsanul sebagai respon atas pernyataan Ketua KPK Abraham Samad yang menyebut seharusnya sudah ada dua tersangka Century sejak dua bulan lalu. "KPK harus bekerja berdasarkan fakta hukum, jangan sampai dipaksakan utk menghukum sesorang tanpa fakta hukum yang kuat," kata Achsanul di Jakarta, Senin (19/11).
Menurutnya, Timwas akan terus mengawasi kinerja KPK sesuai target waktu yang telah ditetapkan yakni Desember 2012. Politisi Partai Demokrat itu menambahkan, perkembangan terbaru tentang penanganan Century akan dibeber di depan Timwas pada pukul 10.00 hari ini.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Tim Pengawas (Timwas) kasus Century DPR, Achsanul Qosasi, mengingatkan KPK tidak sembarangan mengumbar pernyataan tanpa fakta hukum.
BERITA TERKAIT
- Tokoh Lintas Agama Serang Serukan Netralitas ASN, TNI & Polri
- Unggah Foto Bareng Prabowo Seusai Pelantikan, Anies Tulis Caption Begini, Simak
- Pramono Anung Doakan Prabowo-Gibran Berhasil Menjaga Amanah Rakyat
- KPU OKU Sudah Terima Surat Suara untuk Pilkada 2024
- Pejabat di Sulsel Jadi Tersangka Netralitas ASN Pada Pilkada 2024
- Ratusan Pimpinan Majelis Taklim Pastikan Jemaahnya Pilih RIDO di Pilkada Jakarta