Demokrat Ingatkan KPK Tak Paksakan Tersangka Century

Demokrat Ingatkan KPK Tak Paksakan Tersangka Century
Demokrat Ingatkan KPK Tak Paksakan Tersangka Century
Ditegaskannya, Timwas memilih menunggu laporan resmi dari KPK. "Ini hukum, jadi bukan soal puas atau tidak puas," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad mengaku sudah mengantongi dua calon tersangka kasus Century. Menurutnya, penetapan dua tersangka itu harusnya sudah bisa dilakukan sejak dua bulan lalu.

Santer beredar dua calon tersangka itu adalah dua mantan Deputi Gubernur BI. Inisial BM mengacu pada nama Budi Mulya, sedangkan SF merujuk pada Siti Fadjriah.(ara/jpnn)

JAKARTA - Anggota Tim Pengawas (Timwas) kasus Century DPR, Achsanul Qosasi, mengingatkan KPK tidak sembarangan mengumbar pernyataan tanpa fakta hukum.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News