Demokrat Ingatkan KPK Tak Paksakan Tersangka Century
Selasa, 20 November 2012 – 05:05 WIB
Ditegaskannya, Timwas memilih menunggu laporan resmi dari KPK. "Ini hukum, jadi bukan soal puas atau tidak puas," tegasnya.
Baca Juga:
Diberitakan sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad mengaku sudah mengantongi dua calon tersangka kasus Century. Menurutnya, penetapan dua tersangka itu harusnya sudah bisa dilakukan sejak dua bulan lalu.
Santer beredar dua calon tersangka itu adalah dua mantan Deputi Gubernur BI. Inisial BM mengacu pada nama Budi Mulya, sedangkan SF merujuk pada Siti Fadjriah.(ara/jpnn)
JAKARTA - Anggota Tim Pengawas (Timwas) kasus Century DPR, Achsanul Qosasi, mengingatkan KPK tidak sembarangan mengumbar pernyataan tanpa fakta hukum.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tokoh Lintas Agama Serang Serukan Netralitas ASN, TNI & Polri
- Unggah Foto Bareng Prabowo Seusai Pelantikan, Anies Tulis Caption Begini, Simak
- Pramono Anung Doakan Prabowo-Gibran Berhasil Menjaga Amanah Rakyat
- KPU OKU Sudah Terima Surat Suara untuk Pilkada 2024
- Pejabat di Sulsel Jadi Tersangka Netralitas ASN Pada Pilkada 2024
- Ratusan Pimpinan Majelis Taklim Pastikan Jemaahnya Pilih RIDO di Pilkada Jakarta