Demokrat Ingatkan KPK Tak Paksakan Tersangka Century
Selasa, 20 November 2012 – 05:05 WIB
Ditegaskannya, Timwas memilih menunggu laporan resmi dari KPK. "Ini hukum, jadi bukan soal puas atau tidak puas," tegasnya.
Baca Juga:
Diberitakan sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad mengaku sudah mengantongi dua calon tersangka kasus Century. Menurutnya, penetapan dua tersangka itu harusnya sudah bisa dilakukan sejak dua bulan lalu.
Santer beredar dua calon tersangka itu adalah dua mantan Deputi Gubernur BI. Inisial BM mengacu pada nama Budi Mulya, sedangkan SF merujuk pada Siti Fadjriah.(ara/jpnn)
JAKARTA - Anggota Tim Pengawas (Timwas) kasus Century DPR, Achsanul Qosasi, mengingatkan KPK tidak sembarangan mengumbar pernyataan tanpa fakta hukum.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Megawati Sebut Mundur Lebih Terhormat daripada Dipecat, Sindir Jokowi?
- HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
- Dituding Berperan Memenangkan Istri di Pilkada Serang, Mendes PDT Merespons
- Megawati Anggap Ganjar Sudah Benar Bersikap Tolak Kedatangan Israel ke Indonesia
- Ahmad Yohan DPR Minta Pemerintah Bergerak Cepat Atasi Wabah PMK Sapi