Demokrat Ingin Konsentrasi Benahi Diri
jpnn.com - JAKARTA - Partai Demokrat (PD) memperoleh 12,7 juta suara atau 10,19 persen dari suara sah nasional dalam Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2014. Raihan itu membuat jawara Pemilu 2009 tersebut tak bisa mengusung pasangan calon presiden pada pemilu presiden (pilpres) tahun ini.
Namun, Wakil Sekretaris Jenderal PD Ramadhan Pohan mengaku tak risau meski partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu merosot. Menurutnya, hal itu justru menjadi momentum untuk melakukan perbaikan.
"Kami gunakan untuk memperbaiki diri, dengan tidak menjadi sorotan bisa lebih konsentrasi," kata Ramadhan dalam diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (17/5).
Soal koalisi untuk pilpres nanti, pria yang akrab disapa Rampo itu menyatakan bahwa masih terbuka kemungkinan untuk membuat poros baru. Saat ini, katanya, PD masih melakukan komunikasi politik dengan berbagai partai.
Rampo menambahkan, penentuan soal arah koalisi PD akan ditetapkan dalam rapat pimpinan nasional (rapimnas) yang rencananya digelar Minggu (18/5). Salah satu agenda utama yang akan dibicarakan dalam Rapimnas PD adalah wacana pembentukan poros baru dengan beberapa partai termasuk Golkar.
Selanjutnya, hasil dari Rapimnas PD akan dibahas kembali oleh majelis tinggi untuk menentukan sikap akhir yang akan diambil oleh partai yang pernah dipimpin Anas Urbaningrum itu. Rampo menyatakan, PD siap jadi oposisi bagi pemerintahan selanjutnya jika peta koalisi tidak sesuai dengan keinginan partainya. "Dan nanti 2019, mari bung rebut kembali," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Partai Demokrat (PD) memperoleh 12,7 juta suara atau 10,19 persen dari suara sah nasional dalam Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2014.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kunjungi Palembang, Lita Machfud Soroti Angka Tidak Sekolah Sumsel yang Tinggi
- Ibas Tekankan Pentingnya Penguatan SDM Lewat Pendidikan Konstitusi yang Masif dan Menarik
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- Komisioner KPUD Barito Utara Diduga Langgar Etik & Aturan, Terancam Dipecat
- Di MK, Kubu Petrus Omba Sebut Dalil Gugatan Seharusnya Selesai di Bawaslu atau PTUN
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Kuasa Hukum BTM-YB: Tuduhan Paslon Nomor 2 Tak Berdasar