Demokrat Ingin PT Dinaikkan 4 Persen
Jumat, 17 Desember 2010 – 18:19 WIB
JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum mengatakan peraturan Pemilu Indonesia harus naik kelas. Partai Politik (Parpol) yang tumbuh dan ikut pemilu perlu disederhanakan. Caranya melalui peningkatan angka Parliamentary Threshold (PT) yang sebelumnya diberlakukan 2,5 persen. "Partai Demokrat menetapkan empat persen, tidak bisa kurang, tapi kalau banyak partai lain yang menginginkan lima persen, Partai Demokrat juga siap," kata Anas. Turut pula mendampingi Wakil Ketua DPP Partai Demokrat, Max Sopacua, Wasekjen Saan Mustafa dan Ketua Fraksi PD, Muh Jafar Hafsah.
"Ide tentang penyesuain PT perlu naik kelas dalam pemilu sehingga ada penyederhanaan Parpol. Medianya dengan aturan PT, pantas kalau naik. Tapi tidak boleh terlalu tinggi dan rendah," kata Anas Urbaningrum kepada wartawan di Hotel Twin Plaza, Jalan S Parman, Jakarta, Jumat (17/12).
Baca Juga:
Anas menyebut angka yang ideal adalah empat persen. Angka 2,5 persen yang diberlakukan sebagai PT pada Pemilu 2009, dengan menaikkan 1,5 persen menjadi empat persen, menurut Anas, sudah merupakan angka yang demokrat.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum mengatakan peraturan Pemilu Indonesia harus naik kelas. Partai Politik (Parpol) yang tumbuh
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Palembang, Lita Machfud Soroti Angka Tidak Sekolah Sumsel yang Tinggi
- Ibas Tekankan Pentingnya Penguatan SDM Lewat Pendidikan Konstitusi yang Masif dan Menarik
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- Komisioner KPUD Barito Utara Diduga Langgar Etik & Aturan, Terancam Dipecat
- Di MK, Kubu Petrus Omba Sebut Dalil Gugatan Seharusnya Selesai di Bawaslu atau PTUN
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Kuasa Hukum BTM-YB: Tuduhan Paslon Nomor 2 Tak Berdasar