Demokrat Ingin PT Dinaikkan 4 Persen
Jumat, 17 Desember 2010 – 18:19 WIB
Anas yang juga mantan Ketua Umum Pengurus PB HMI ini mengakui bahwa ada beberapa partai mengingikan ambang batas 2,5 persen PT tetap diberlakukan. Namun kata dia, peningkatan PT harus dilakukan untuk menyerderhanakan Parpol.
Baca Juga:
Pengusulan kenaikan ambang batas ini juga tidak hanya berlaku dalam tingkat nasional. Kata Anas, PT juga harus diberlakukan di tingkat DPRD Provinsi dan Kabupaten/kota. "Betapa komplikasi politik sangat tinggi ditingkat daerah. Bayangkan kalau ada 20 Parpol yang memiliki kursi di DPRD," katanya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum mengatakan peraturan Pemilu Indonesia harus naik kelas. Partai Politik (Parpol) yang tumbuh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Prediksi Putaran Kedua Pilgub Jakarta Bakal Sengit
- Jika Pilkada Jakarta 2 Putaran, RK-Suswono Berpeluang Menang
- Pramono Mendeklarasikan Kemenangan, Tim RIDO Bilang Tak Resmi
- Anomali di Pilkada Banten, Airin Sudah Memenangkan Prabowo, Tetapi Dikerjai Parcok
- ASR-Hugua Unggul di Pilgub Sultra versi Quick Count Charta Politika
- Partisipasi Pilgub Jakarta Rendah, Arief Rosyid Ungkap Penyebab Pemilih Muda Pilih Golput