Demokrat Ingin SBY Tinjau Ulang Koalisi
Jumat, 25 Februari 2011 – 06:18 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengatakan koalisi antara partai politik sangat dibutuhkan agar pembangunan ekonomi bisa berjalan dengan baik. Selain itu, kestabilan politik juga bisa berjalan dengan baik. Dia bahkan meminta presiden untuk menyikapi perbedaan yang kerap tampak pada partai-partai koalisi pemerintah. “Barangkali sudah waktunya bagi presiden untuk merumuskan sebagian kesimpulan (terkait koalisi). Ini ditunggu oleh kita semua. Rakyat juga menunggu yang jelas-jelas,” tegas Anas.
“Kita membutuhkan koalisi sejati dan berakhlak. Akhlak koalisi itu memegang komitmen sampai akhir,” ujar Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dalam acara "Round Table Discussions" Pokja Ekuin dan Kesra Partai Demokrat di Jakarta. Peryataan Anas ini sepertinya diarahkan kepada Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang selama ini selalu berseberangan dengan partai koalisi. Terakhir adalah masalah hak angker mafia pajak, dimana dua partai koalisi ini sikapnya lebih memilih berseberangan dengan Demokrat.
Baca Juga:
Dia mengatakan koalisi itu dibutuhkan untuk saling bekerja sama antara partai pendukung pemerintah, dan bukan untuk kepentingan berbeda. “Hal paling utama dalam koalisi itu diutamakan kerjasama, bukan pentingkan masing-masing pihak atau lebih hobi berbeda-beda,” ujar Anas.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengatakan koalisi antara partai politik sangat dibutuhkan agar pembangunan ekonomi bisa berjalan
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Palembang, Lita Machfud Soroti Angka Tidak Sekolah Sumsel yang Tinggi
- Ibas Tekankan Pentingnya Penguatan SDM Lewat Pendidikan Konstitusi yang Masif dan Menarik
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- Komisioner KPUD Barito Utara Diduga Langgar Etik & Aturan, Terancam Dipecat
- Di MK, Kubu Petrus Omba Sebut Dalil Gugatan Seharusnya Selesai di Bawaslu atau PTUN
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Kuasa Hukum BTM-YB: Tuduhan Paslon Nomor 2 Tak Berdasar