Demokrat jadi Surga Kepala Daerah Korupsi
Senin, 25 Oktober 2010 – 06:36 WIB
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritisi kinerja pemerintahan SBY jilid 2, dalam setahun pertama. Salah satu poin yang menjadi sorotan, yakni soal pemberian surat ijin pemeriksaan presiden terhadap kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi.
Berdasarkan data yang dihimpun ICW dalam kurun waktu 2004-2010, tercatat sebanyak 147 kepala daerah tersangkut kasus korupsi. Rinciannya, 18 gubernur, 17 walikota, 84 bupati, 1 wakil gubernur, 19 wakil bupati, 8 wakil walikota. Dari ratusan dugaan korupsi tersebut, estimasi total kerugian negara terhadap dugaan korupsi kepala daerah mencapai Rp 4.814.248.597.729."
Menyoal surat ijin pemeriksaan presiden, dari 147 kepala daerah, tercatat baru 82 yang surat ijinnya telah disetujui, sementara 38 orang belum ada surat ijin pemeriksaan dan sisanya 27 orang tidak memerlukan surat ijin. Sesuai dengan UU No 32/ 2004, penyelidikan dan penyidikan terhadap kepala daerah dan atau wakil kepala daerah, dilaksanakan setelah adanya persetujuan tertulis dari presiden.
Hal itu berdasarkan permintaan penyidik, dalam hal ini kejaksaan dan kepolisian. Karena kasus yang ditangani di KPK, tidak membutuhkan surat ijin presiden.
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritisi kinerja pemerintahan SBY jilid 2, dalam setahun pertama. Salah satu poin yang menjadi sorotan,
BERITA TERKAIT
- Rustini: Tanpa Perempuan Bangsa, Tak Mungkin PKB Raih 16 Juta Suara
- Hitung Cepat Indikator: Supian Suri Unggul di 9 Wilayah Depok
- Bawaslu Minta Setop Penyebaran Hoaks dan Ujaran Kebencian Terkait Pilkada Serentak
- Dilaporkan ke MKD, Anggota DPR Penyebar Isu Cawe-Cawe Parcok Harus Buktikan Ucapannya
- Unggul di Quick Count, Ela Nuryamah Berterima Kasih Kepada Warga Lampung Timur
- 42 Persen Pemilih Golput di Pilgub Jakarta 2024, Terbanyak Memilih saat Anies vs Ahok